Ilustrasi Gedung OJK. Foto: Liputanindo.id.
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Memperhatikan tekanan di pasar modal mulai mereda memasuki awal Juli 2026 dan otoritas berkomitmen Kepada Lanjut mencermati perkembangannya hingga beberapa waktu ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) menjelaskan pasar saham domestik Tetap berada pada fase konsolidasi pada Juni 2026.
Perkembangan pada Juni tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian Mendunia, persepsi investor atas kondisi dan kebijakan domestik, serta adanya rebalancing portofolio investor.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19 per akhir Juni 2026, terkoreksi 7,9 persen secara bulanan (month to month/mtm) atau 34,74 persen secara tahun kalender berjalan (year to date/ytd).
“Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga,” kata Hasan, dilansir Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar saham pada Juni 2026 tercatat sebesar Rp22,23 triliun, sementara pada Mei tercatat sebesar Rp22,86 triliun. Investor asing pada periode Juni membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi. Foto: Liputanindo.id.
Market Accessibility Indonesia terjaga Berkualitas
Pada Juni 2026, terdapat dua laporan yang dirilis oleh MSCI, salah satunya pengumuman Mendunia Market Accessibility Review pada 18 Juni 2026. Berdasarkan pengumuman tersebut, Hasan menyampaikan Market Accessibility Indonesia tercatat terjaga Berkualitas, dan sebanyak 16 dari 18 kriteria yang dinilai mendapatkan penilaian no issues ataupun no major issues.
“Sedangkan dua kriteria yang dipandang memerlukan perbaikan lebih lanjut, hal ini akan menjadi bagian dari Penilaian yang konstruktif dan juga sejalan dengan agenda-agenda reformasi yang sedang dijalankan,” kata Hasan.
Pengumuman kedua yakni Market Classification Review pada 23 Juni 2026 yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.
“OJK tentu menyambut Berkualitas hasil penilaian tersebut dan tetap memperhatikan ruang perbaikan dan juga sejumlah masukan yang akan Lanjut kami cermati dan ditindaklanjuti secara konstruktif,” kata Hasan.
Selain itu, OJK berkomitmen Kepada melanjutkan engagement dengan Mendunia index providers, investor Mendunia, serta seluruh pihak terkait dalam upaya meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal domestik.
Mengantisipasi dinamika pasar, OJK juga melanjutkan penguatan koordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dan stakeholders terkait Kepada memastikan transaksi perdagangan, manajemen risiko, dan penyelesaian transaksi di pasar modal tetap dapat berjalan dengan Berkualitas.
“Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang Begitu ini berlaku dinilai tetap relevan dan efektif Kepada menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,” kata Hasan.
