Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan dalam konteks syariah, bahwa investasi saham telah memperoleh legitimasi kuat melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS).
Dengan demikian, Hasan menegaskan bahwa investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian dan merupakan instrumen investasi yang Absah.
“Saham merupakan instrumen investasi yang Absah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa DSN-MUI. Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh SOTS yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” ujar Hasan dalam Kuliah Standar Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor sebagaimana keterangan Formal di Jakarta, Jumat.
Dalam kesempatan ini, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening Pengaruh yang dilakukan oleh mahasiswa di Universitas Darussalam Gontor, dan berharap menjadi langkah awal Kepada mulai berinvestasi secara Formal, bertahap, serta sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perluasan basis investor domestik.
Di sisi lain, Ia tetap mengingatkan mahasiswa agar Kagak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren, melainkan harus terlebih dahulu memahami risiko setiap instrumen investasi.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, Adalah Formal dan Logis,” kata Hasan.
Hasan menyampaikan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda Kepada berinvestasi di pasar modal Indonesia Lanjut menunjukkan tren yang positif.
Jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai Sekeliling 28,1 juta investor hingga pertengahan Mei 2026, dengan lebih dari 54 persen diantaranya merupakan investor berusia di Rendah 30 tahun.
Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur telah mencapai Sekeliling 3,1 juta investor dan menjadi provinsi, dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kuliah Standar, karena memberikan bekal Krusial bagi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin Bergerak.
“Sekarang orang harus Bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang Krusial saya berharap anak-anakku Kagak terjebak dan tertipu karena Kagak Paham ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat Krusial bagi kalian semuanya,” ujar Hamid.
Kegiatan kuliah Standar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur yang menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Selain kuliah Standar di Universitas Darussalam Gontor, rangkaian kegiatan lain meliputi, pertama, sosialisasi pasar modal di Pemerintahan Kota Kediri serta pencanangan pembukaan galeri investasi bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Kediri.
Kedua, Talkshow Pasar Modal di Radio Andika Kediri Kepada mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta perlindungan investor.
Ketiga, Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah di Kota Madiun yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Lembaga Validasi dan Pembuktian sebagai upaya dalam pendalaman materi di Bursa Karbon.
Melalui kegiatan SEPMT 2026, OJK berharap dapat mengoptimalkan literasi dan inklusi pasar modal dalam rangka mendorong jumlah investor domestik di berbagai kalangan dan meningkatkan pemahaman mengenai Bursa Karbon.
