
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) buka Bunyi usai kantornya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya paksa itu Buat mencari bukti kasus dugaan rasuah dalam penyaluran Anggaran corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).
“OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).
Ismail mengatakan, pihaknya berkomitmen Buat memastikan adanya tata kelola pemerintahan yang Bagus, akuntabilitas, dan transparansi. OJK mendukung penuh KPK Kalau Eksis informasi tambahan yang dibutuhkan penyidik.
“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ucap Ismail.
Ismail memastikan penggeledahan itu Tak memengaruhi Segala layanan OJK. Stabilitas sistem keuangan dipastikan Lanjut dijaga Buat kepentingan masyarakat.
OJK digeledah KPK pada Kamis (19/12). Sejumlah Arsip dan alat elektronik diambil dalam upaya paksa itu.
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Tetapi, KPK Lagi menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) Lumrah yang belum menjurus kepada pihak tertentu.
KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.
Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil Arsip dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil Buat dimintai keterangan. (Can/I-2)