Liputanindo.id – Personil Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, prihatin dengan kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Komisi Kepada Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Parta, peristiwa ini harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi Mahluk dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi Krusial dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak Penduduk negara. Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan,” ujar Parta.
Usut tuntas
Sebagai Personil Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Parta menegaskan bahwa aparat harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.
Ia meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta Bisa mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut. Menurutnya, pengalaman masa Lampau menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik Apabila proses penegakan hukumnya Kagak berjalan secara terbuka dan tuntas.
“Kasus ini harus diusut Tiba ke akar-akarnya. Kagak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Apabila Terdapat pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan,” tegasnya.
Parta mengingatkan bahwa Indonesia Mempunyai pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum. Publik Lagi mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
“Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan Akibat besar terhadap kepercayaan publik. Kita Kagak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang,” kata Parta.
Ancaman bagi demokrasi
Ia menilai bahwa Apabila kasus semacam ini Kagak ditangani secara serius, maka dampaknya Dapat meluas. Di dalam negeri, hal ini berpotensi menimbulkan Pengaruh intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara di tingkat Dunia, peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.
“Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen Konkret negara,” ujarnya.
