Nomor Kemiskinan di Kota Sukabumi Cenderung Turun Pascapandemi Covid-19

Angka Kemiskinan di Kota Sukabumi Cenderung Turun Pascapandemi Covid-19
Pemandangan kawasan permukiman padat penduduk di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).(Antara)

PANDEMI covid-19 beberapa waktu lalu berdampak cukup signifikan terhadap peningkatan angka kemiskinan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tetapi, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Asep Supriadi, mengatakan saat ini angka kemiskinan di wilayah itu berkisar 7,2%. Nomornya turun dibanding tahun sebelumnya di kisaran Rp7,5%. 

“Selama pandemi covid-19, memang terjadi peningkatan angka kemiskinan di Kota Sukabumi. Ini terjadi secara global. Artinya tak hanya terjadi di Kota Sukabumi. Sekarang angka kemiskinan terus membaik. Data pada 2023, angkanya 7,2% dari sebelumnya 7,5%,” kata Asep, Rabu (2/10).

Baca juga : BPJS Kesehatan Dirikui Eksis Pembayaran Rumah Lara Selama Pandemi yang belum Diselesaikan

Cek Artikel:  Garut Tingkatkan Penyerapan Pupuk dan Pestisida

Bingungkatan angka kemiskinan saat pandemi covid-19 tak terlepas dampak kondisi perekonomian yang cenderung mandek. Tetapi pascapandemi, kondisi perekonomian berangsur pulih.

“Selama pandemi covid-19 memang terjadi ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Salah satunya banyak yang di-PHK akibat perusahaan banyak yang bangkrut. Perputaran perekonomian pun tak bergerak signifikan,” tutur dia.

Penurunan angka kemiskinan sekaligus menjawab ramainya pemberitaan dikaitkannya kondisi itu dengan nilai produk domestik regional bruto (PDRB). Asep menyebutkan, PDRB Kota Sukabumi memang berada pada posisi tiga terbawah di Jawa Barat.

Baca juga : Kota Sukabumi Tingkatkan Cakupan Dosis Booster

Tetapi dia memastikan, indikator kemiskinan tidak bisa dikorelasikan dengan PDRB. Artinya, PDRB bukan indikator langsung yang memengaruhi angka kemiskinan.

Cek Artikel:  KPU Kota Bandung Batasi Pengantar Calon Wali Kota hanya 52 Orang

Asep menyebut, PDRB dipengaruhi beberapa faktor di antaranya jumlah penduduk, luas wilayah, dan aktivitas ekonomi, termasuk sektor tambang dan industri. Karena itu, PDRB tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk menilai kesejahteraan masyarakat.

“PDRB per kapita merupakan nilai PDRB dibagi jumlah penduduk. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kota Sukabumi,” terangnya.

Baca juga : Tiga Penduduk Kota Sukabumi Terkonfirmasi Positif Covid-19

Berkaitan laju pertumbuhan ekonomi (LPE), pada 2023 angkanya di Kota Sukabumi sebesar 5,12. Biruinya lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi dan nasional. 

“Ini merupakan indikator baik terhadap kemajuan ekonomi daerah. LPE per kapita Kota Sukabumi berada di urutan ke-11 tertinggi di Jawa Barat. Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika positif dalam perkembangan ekonomi. Tapi tantangan masih tetap ada,” terangnya.

Cek Artikel:  Selama 2020-2023, PosIND Catat Kenaikan Safiri Aset Rata-rata 14 Per Pahamn

Bappeda terus memantaun kondisi tren penuruman angka kemiskinan terus berlanjut. Dengan penurunan angka kemiskinan yang konsisten dan pertumbuhan ekonomi yang positif, Asep optimistis perekonomian Kota Sukabumi bisa terus berprogres positif.

“Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga meningkat,” pungkasnya. (BB)

Mungkin Anda Menyukai