Liputanindo.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 tetap valid meski capaian tersebut diperoleh di tengah Anggota yang tak menggunakan hak suaranya alias golput mencapai Sekeliling 42 persen.
“Ya, tetap saja itu valid,” kata Bima ditemui usai Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski demikian, dia tetap Memperhatikan bahwa tingginya tingkat partisipasi politik akan Membikin legitimasi demokrasi pun menjadi lebih Bagus.
Dia menyebut persoalan legitimasi hasil Pilkada 2024 selanjutnya adalah menyangkut legitimasi kinerja pemerintahan kepala daerah terpilih itu sendiri.
“Sekarang publik menunggu bagi para kepala daerah terpilih ini Demi menunjukkan legitimasinya melalui kinerjanya, dan itu akan kami awasi Berbarengan-sama dengan pemerintah,” tuturnya.
Karena, kata dia, banyak pula kepala daerah dengan raihan Bunyi tipis pada pilkada, Tetapi Bisa menunjukkan kinerja Bagus pemerintahannya.
“Jadi yang Niscaya babak ini sudah dilewati walaupun tingkat partisipasi politiknya di beberapa titik rendah,” ucapnya.
Dia lantas menuturkan Unsur-Unsur yang kiranya menjadi penyebab tingginya Nomor golput pada perhelatan Pilkada 2024.
“Dapat Jenis-Jenis ya karena Unsur administratif, karena Unsur ideologis, karena Unsur teknis penyelenggaraan yang terlalu berdekatan antara pileg, pilpres dengan pilkada ini,” tuturnya.
Dia pun tak memungkiri bila kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan Lumrah hingga cuaca alam ikut menjadi Unsur rendahnya Nomor partisipasi pemilih di Pilkada 2024.
“Mungkin juga Terdapat Unsur Terdapat Unsur kejenuhan di situ, kemudian Terdapat juga mungkin ya Unsur cuaca, bencana gitu. Kita lihat di beberapa daerah karena ini musimnya memang musim bencana, jadi mengurangi partisipasi itu. Terdapat juga Unsur TPS (tempat pemungutan Bunyi) yang lebih sedikit sehingga jaraknya jauh antara pemilih Tiba TPS,” katanya.
Dia lantas Mengucapkan “Jadi banyak Unsur, enggak Terdapat Unsur tunggal yang menjelaskan itu.”
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007 orang. Artinya, terdapat 3.489.614 orang atau 42,48 persen Kagak menggunakan hak pilih pada hari pemungutan Bunyi.