Naskah Antik Tengger Dinobatkan Sebagai IKON Mengertin 2024

Naskah Kuno Tengger Dinobatkan Sebagai IKON Tahun 2024
Naskah Primbon Tengger(https://museummputantular.com/)

DINAS Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jatim meraih sertifikat pengakuan naskah kuno Primbon Tengger sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) tahun 2024.

Sertifikat dalam bentuk piagam tersebut diserahkan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI, Drs. Agus Sutoyo, MSi kepada Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, ST, MMA.

Kepala Disperpusip Jatim, Tiat. S. Suwardi, mengatakan,  pengusulan naskah Primbon Tengger merupakan salah satu dari kegiatan pelestarian naskah kuno yang dilakukan sejak 2021. Tujuan pengusulan naskah tersebut agar nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat Tengger dapat dilestarikan.

Baca juga : Perpusnas Buat 100 Komik Hasil Alih Visual dari Naskah Antik Nusantara

Cek Artikel:  Wawasan Budaya dan Keterampilan Digital Bekal Krusial Hadapi Persaingan Mendunia

“Primbon Tengger ini terdiri dari 13 naskah yang tersimpan di Museum Mpu Tantular. Kami jadikan momentum ini sebagai langkah awal naskah di Jawa Timur dikenal dan diakui hingga ke dunia Dunia melalui Memory of the World (MoW),” kata Tiat di Surabaya, Senin (23/9).

Menurut Tiat, naskah Primbon Tengger sendiri diusulkan oleh Disperpusip Jatim berkolaborasi dengan Disbudpar Jatim. Sesuai tupoksinya, Disperpusip Jatim sebagai pelestari naskah dan Disbudpar Jatim sebagai pemilik. “Begitu ini naskah tersebut disimpan di Museum Negeri Mpu Tantular,” kata Tiat.

Tiat menambahkan, sosialisasi naskah Primbon Tengger akan terus dilakukan melalui podcast Khasanah Naskah Antik dan Repositori Jawa Timur (KHAS Jatim) yang ditayangkan setiap sebulan sekali pada Selasa.

Cek Artikel:  Tema Hari Rabies Sedunia 2024 Breaking Rabies Boundaries untuk Eliminasi Rabies Dunia

Baca juga : 5 Ribu Naskah Antik Nusantara Ditargetkan Selesai Digitalisasi Mengertin Ini

“Pengusulan naskah Primbon  Tengger ini dilakukan melalui beberapa tahapan. Mulai inventarisasi, pemetaan, pendaftaran, digitalisasi, pelestarian fisik, hingga diseminasi informasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari menambahkan, naskah Primbon Tengger mengandung informasi tentang upacara adat masyarakat tengger. Selain itu naskah tersebut juga menulis tentang kesehatan, pengasuhan anak, pertanian dan masih banyak lagi. “Kami berharap melalui naskah Primbon Tengger, Kawasan Bromo Tengger Semeru 
ini tidak saja terkenal melalui wisatanya tetapi juga kebudayaannya,” ujarnya.

Menurut Evy, masyarakat Tengger mempunyai sejarah yang panjang, dan diketahui sudah mendiami kawasan tersebut sejak abad ke 14 Masehi sesuai prasasti Muncang dan Walandit.

Cek Artikel:  Aturan tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital Akhirnya Diharmonisasi

Baca juga : Perpusnas : Basis Data Naskah Antik Terkendala Akses dan Anggaran

“Intinya kami akan terus berkolaborasi dalam upaya melestarikan naskah-naskah kuno yang ada di Jatim bersama Dinas Perpustakaan Jatim. Berharap agar naskah-naskah tersebut bisa dilestarikan sebagai milik kebudayaan dan peradaban Jatim,” jelasnya.

Disperpusip Jatim bersama Disbudpar Jatim, sebut Evy, merupakan mitra kerja dalam memajukan kebudayaan khususnya dalam bidang naskah nusantara.

“Museum Negeri Mpu Tantular banyak sekali menyimpan naskah  kuno yang jumlahnya lebih dari 300 naskah. Tetapi masyarakat belum mengetahui isinya. Kami berharap dengan pemberian penghargaan Ini naskah Primbon Tengger semakin memasyarakat lagi supaya masyarakat Tengger dan masyarakat Jawa Timur bangga terhadap kebudayaannya,” ungkapnya. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai