Ilustrasi. Foto: MI
Jakarta: Pemerintah Indonesia berencana akan menambah utang sebesar Rp775,86 triliun tahun depan. Bilangan ini meningkat 19,71 persen dibandingkan dengan tahun Lampau yang sebesar Rp648,1 triliun.
Dalam beleid yang dikutip pada Kamis, 5 Desember 2024 dirinci utang tersebut berasal dari penerbitan SBN neto sebesar Rp642,56 triliun dan pinjaman neto yang senilai Rp133,3 triliun.
Ilustrasi. Foto: MI
Selain soal utang, dalam aturan itu juga dirinci anggaran pendapatan negara, salah satunya dari penerimaan pajak.
Kepada penerimaan perpajakan tahun anggaran 2025 dirinci, pendapatan pajak dalam negeri sebanyak Rp2.433 triliun, PPh 21 sebanyak Rp313 triliun, hingga pendapatan PPN dalam negeri sebanyak Rp609,04 triliun.
Adapun Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 30 November 2024 itu mulai berlaku pada Lepas diundangkan.