Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan ataupun ketetapan atas 23 permohonan uji materi pada Kamis.
Dilansir laman Formal MK, sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat.
Dari ke-23 permohonan itu, tiga di antaranya berkenaan dengan pengujian Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), yakni permohonan nomor 184/PUU-XXIII/2025, 202/PUU-XXIII/2025, dan 160/PUU-XXIII/2025.
Dalam permohonan nomor 160/PUU-XXIII/2025, lima orang pemohon yang terdiri atas pelaku UMKM, mahasiswa, hingga dosen menguji sedikitnya 13 pasal dalam UU Minerba, termasuk soal Area izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam.
Kilas balik ke rangkaian persidangan, pemeriksaan permohonan tersebut digabungkan dengan permohonan nomor 202/PUU-XXIII/2025. Mahkamah menggabungkan keduanya karena Mempunyai isu pengujian Kebiasaan yang sama.
Sementara itu, permohonan nomor 184/PUU-XXIII/2025 menyoal Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 92 UU Minerba. Enam pemohon yang terdiri atas mahasiswa, aktivis mangrove, buruh tani, dan peneliti mempertanyakan kuasa negara dalam tata kelola pertambangan minerba.
Berikut rincian 29 permohonan yang bakal diputus Mahkamah hari ini:
1. Permohonan nomor 184/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
2. Permohonan nomor 202/PUU-XXIII/2025 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
3. Permohonan nomor 160/PUU-XXIII/2025 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
4. Permohonan nomor 213/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
5. Permohonan nomor 211/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025.
6. Permohonan nomor 203/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
7. Permohonan nomor 201/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
8. Permohonan nomor 205/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
9. Permohonan nomor 202/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
10. Permohonan nomor 192/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
11. Permohonan nomor 191/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
12. Permohonan nomor 238/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Interaksi Industrial.
13. Permohonan nomor 240/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang KUHAP.
14. Permohonan nomor 234/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
15. Permohonan nomor 232/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
16. Permohonan nomor 237/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
17. Permohonan nomor 235/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
18. Permohonan nomor 204/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
19. Permohonan nomor 231/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang KUHAP.
20. Permohonan nomor 230/PUU-XXIV/2026 menyoal Undang-Undang KUHAP.
21. Permohonan nomor 229/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
22. Permohonan nomor 226/PUU-XXIV/2026 mengenai uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
23. Permohonan nomor 222/PUU-XXIV/2026 perihal uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada).
