Mitigasi Bencana di Masyarakat Urban perlu Pendekatan Persuasif

Mitigasi Bencana di Masyarakat Urban perlu Pendekatan Persuasif
Sepeda motor menerobos banjir di Jalan Pemandangan Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (14/4/2024)(MI/DEPI GUNAWAN)

PROJECT Manager Program KUAT LPBI NU Imam Agus Faisal mengatakan masyarakat urban harus distimulus terkait kesadaran pengurangan risiko bencana. Pengurangan risiko bencana di masyarakat urban harus dilakukan secara persuasif di tingkat rumah tangga.

“Selain itu perlu peningkatan akses masyarakat pada layanan keuangan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas tanggap darurat. Ini menjadi salah satu poin mengingat ketersediaan tunai tidak berbentuk fisik di masyarakat urban, pada saat bencana fokus pada e-money,” kata Imam dalam side event bincang bencana KNPRBBK XVI 2024 secara daring, Selasa (1/10).

Eksispun perbaikan yang perlu diperbaiki di masyarakat urban adalah tata ruang wilayah yang sangat padat, urbanisasi yang cepat, populasi padat dan kemampuan infrastruktur yang rentan juga menambah risiko bila terjadi bencana alam. Kemudian kebuthan perlindungan individu dalam mengurangi kerugian.

Cek Artikel:  Gempa Bumi Magnitudo 5.5 Guncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, diikuti 18 Kali Gempa Susulan

Baca juga : Tina Toon Desak Pemprov DKI Perbarui Fitur Pantau Banjir di Aplikasi Jaki

“Perlunya stimulus kapasitas masyarakat urban dalam menghadapi bencana. Jadi tidak menggunakan kata penguatan kapasitas karena sebenarnya secara kapasitas masyarakat urban lebih berpeluang dan lebih mempunyai kapasitas yang lebih banyak ketimbang masyarakat yang tinggal di desa,” ujar dia.

Ia mencontohkan seperti adanya infrastruktur yang maju, aktivitas yang yang berjalan di perkotaan dan juga konsumsi media yang begitu cepat dapatkan menjadi salah satu kapasitas masyarakat urban. Bahkan teknologi-teknologi yang sekarang di konsumsi bisa dialihfungsikan menjadi suatu sistem peringatan dini di mereka itu.

Pelibatan masyarakat dalam setiap proses perencanaan penanggulangan bencana masyarakat yang tinggal di daerah rentan bencana memiliki pengetahuan lokal yang sangat penting untuk memahami risiko-risiko di sekitarnya. Ketika mereka dilibatkan, solusi yang dihasilkan lebih relevan dan tepat sasaran.

Cek Artikel:  Sejarawan Birui Pencabutan TAP MPRS 3367 Terkait Elemen Psikologis Keluarga Bung Karno

“Kesetaraan dan Inklusivitas setiap orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau status sosial, harus mendapatkan akses ke pendidikan kesiapsiagaan bencana, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak, dengan metode pembelajaran yang sesuai kebutuhan mereka,” pungkasnya. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai