Surabaya (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan Hasil karya kebijakan baru Kepada menekan kebiasaan masyarakat yang hobi membuang sampah sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Kamis (4/6/2026).
Langkah persuasif ini diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dengan Metode menempatkan puluhan pot Tumbuh berjejer di Posisi-Posisi yang kerap dijadikan sasaran pembuangan sampah ilegal.
Selain efektif menggugah kesadaran Anggota, Hasil karya kebijakan ini juga berfungsi ganda Kepada mempercantik estetika kota melalui penghijauan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemberdayaan DLH Kota Surabaya, Wasis Sutikno, mengungkapkan bahwa Hasil karya yang berjalan secara bertahap sejak seminggu Lampau ini ditargetkan Kepada menghapus total 68 titik TPS liar di Kota Pahlawan.
”Jumlah seluruh TPS liar di Surabaya Begitu ini tercatat Terdapat 68 titik. Sementara yang sudah kami pasangi pot Tumbuh baru di dua Posisi, Adalah di Jalan Kali Bokor dan Jalan Pandegiling,” ujar Wasis.
Pemasangan pot Tumbuh tersebut terbukti Manjur mengubah perilaku Anggota di kedua kawasan tersebut. Wasis menjelaskan bahwa di setiap titik TPS liar, DLH menempatkan 10 pot yang sudah ditanami Tumbuh bougenville.
“Satu titik TPS liar itu kami pasangi 10 pot lengkap dengan tanaman Tumbuh bougenville di dalamnya. Jadi dari dua titik tersebut, kami sudah memasang sebanyak 20 pot Tumbuh,” jelasnya.
Memperhatikan hasil Penilaian yang positif, DLH Kota Surabaya berkomitmen Kepada segera menerapkan kebijakan serupa di 66 titik TPS liar yang tersisa. Wasis sekaligus mengimbau kepada masyarakat, agar meninggalkan kebiasaan membuang sampah secara ilegal atau sembarangan.
”Intinya, kita mempersempit ruang Hampa yang biasanya dipakai Anggota Kepada membuang sampah. Hasilnya, Anggota menjadi sungkan Kepada membuang sampah di sana karena sudah Terdapat pot-pot Tumbuh,” pungkasnya. (rma/aje)
