Liputanindo.id SURABAYA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi Berjumpa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Jumat (8/12/2023) guna persiapan proyek Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang akan segera terealisasi.
“Pak Menhub akan Membikin rencana pembangunan SRRL mulai dari fase satu dan fase dua. Itu mulai dari Sidoarjo ke Surabaya, Surabaya ke Gresik. Jadi InsyaAllah dengan ini transportasi massal (transportasi Lumrah) bentuknya adalah listrik,” kata Wali Kota Eri usai pertemuan.
SRRL sendiri merupakan proyek pengembangan sistem transportasi regional yang akan menghubungkan Area-Area di Surabaya Raya. SSRL akan menggunakan kereta berpenggerak listrik seperti KRL (Kereta Rel Listrik).
Dengan adanya SRRL itu, diharapkan dapat memecah kemacetan yang Eksis di Area Surabaya Raya. Nantinya, masyarakat Bisa menggunakan moda transportasi tersebut.
“Maka kita Bisa memecah kemacetan yang awalnya dari (orang) Surabaya ke Sidoarjo naik motor atau mobil pribadi Bisa menggunakan transportasi Lumrah ini sehingga Bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya.
Eri menjelaskan bahwa rencana proyek SRRL sudah Jernih, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Sehingga kalau itu sudah setuju maka proses perencanaan berjalan dan operasionalnya berjalan di awal Januari 2029,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Mempunyai tugas Krusial dalam mendukung dan mempermudah terealisasinya SRRL itu. Seperti berkoordinasi dengan tim cagar budaya, salah satunya mengenai jembatan Gubeng yang Normal akses masyarakat dari Jalan Gubeng ke Jalan Simpang, Jalan Ketabang, dan Jalan Darmo.
“Segala dilakukan oleh kementerian tapi Pemkot Surabaya akan mempermudah itu bagaimana berkoordinasi dengan tim cagar budaya, seperti di Jalan Gubeng, maka kalau ini Eksis kereta maka flyover itu dinaikan,” ujarnya.
Alasan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 5 dan 6 bahwa pemerintah pusat atau daerah melakukan Penilaian paling sedikit satu tahun sekali pada perlintasan sebidang sesuai kelas jalannya.
Khususnya pada jalur padat Lampau lintas Kepada Membikin flyover atau underpass sehingga Kagak Eksis perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya.
“Juga titik-titik yang memang hari ini Kagak boleh Tengah Eksis perlintasan sebidang karena dia (kereta) Segera, Kagak boleh berhenti. Akan dilakukan pembangunan dari Kementerian PU soal flyover di titik yang Kagak boleh Eksis lintasan sebidang, maka Eksis pembebasan dan kami akan melakukan sosialisasi mulai sekarang,” pungkas Wali Kota Eri. (HAP)