Liputanindo.id – Kaum berhasil mengevakuasi Perempuan berusia 25 tahun yang menceburkan diri Serempak bayinya yang Tetap berusia empat tahun di Dermaga 11 Marina Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (8/10).
“Kejadian di Kawasan hukum Pademangan Polres Jakarta Utara,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ajie Lulman di Jakarta, Rabu (9/10).
Sebelumnya dua orang saksi yang berada di Sekeliling Letak mendengar jeritan seorang Perempuan yang sudah berada di dalam air Serempak bayinya.
Kejadian tersebut terjadi Sekeliling pukul 11.00 WIB dan kedua saksi tersebut berusaha mengevakuasi dan segera membawa bayi tersebut ke Polres Perwakilan Kepulauan Seribu di Marina Ancol.
Sementara itu, saksi juga turut membantu mengevakuasi bayi yang langsung dirujuk ke Dokkes Polres Kepulauan Seribu Kepada mendapatkan pertolongan awal.
Member Polres Kepulauan Seribu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kepada mengevakuasi ibu yang mencoba bunuh diri tersebut.
Keduanya berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke RS Pademangan, Jakarta Utara Kepada mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Pademangan Kepada proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah serahkan ke Polres Jakut,” kata AKBP Ajie Lukman.