Walhi Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Pemagaran Laut

Walhi Minta Pemerintah Tindak Tegas Aktivitas Pemagaran Laut
Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten .(Antara)

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendorong pemerintah Buat mengambil tindakan tegas terkait pemagaran laut yang terjadi di Daerah perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau memang berpihak kepada lingkungan, kepada nelayan, dicabut saja,” kata Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna di Jakarta, Jumat (17/1).

Selain melakukan pencabutan, dia juga mengharapkan kementerian/lembaga terkait Buat mengidentifikasi pelaku yang melakukan pemagaran tersebut

Langkah tegas itu perlu dilakukan, jelasnya, karena kekhawatiran bahwa pembangunan pagar tersebut bertujuan Buat menjadikan lahan baru atau reklamasi. Hal itu berdasarkan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tatar Ruang Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

Cek Artikel:  Jorok, 800 Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok Kompak Kosongkan Kios

Di dalam Perda tersebut ditulis luas daratan 95.961 hektare ditambah dengan luasan kawasan reklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Rencana yang sama diduga menjadi tujuan pemagaran di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terkait adanya rencana reklamasi itu, dia memperingatkan sejumlah Akibat Enggak hanya kepada lingkungan Sekeliling tetapi juga perekonomian. Secara Tertentu masyarakat yang berada di pesisir.

“Kalau Akibat ekologis, yang pertama Mortalitas terhadap terumbu karang. Yang kedua, kalau terumbu karang Wafat maka keragaman biodiversitas pantainya juga terdampak, ikan itu juga akan hilang,” katanya.

Hilangnya ikan yang berada di Sekeliling pesisir pada akhirnya akan berdampak kepada nelayan yang harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut.

Cek Artikel:  Salahi Aturan Tempat Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi WNA asal India

“Mereka itu double burden. Kerja Buat mendapatkan hasil, tetapi Buat menjawab kebutuhan BBM, Buat menjawab kebutuhan air Kudus pun mereka Enggak terpenuhi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah melakukan penyegelan terhadap pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten serta yang berada di Kabupaten Bekasi.

Buat pagar bambu yang berada di perairan Bekasi, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP Sumono Darwinto menyatakan bahwa pemagaran laut tersebut masuk dalam kategori kegiatan reklamasi. (Ant/J-2)

Cek Artikel:  Heru Budi Serahkan Keputusan Nama Calon Pj Gubernur DKI ke DPRD

 

Mungkin Anda Menyukai