Maksudficial Intelligence Solusi Cerdas dalam Bingungkatan Efisiensi dan Keadilan Sistem Perpajakan di Indonesia

Artificial Intelligence: Solusi Cerdas dalam Peningkatan Efisiensi dan Keadilan Sistem Perpajakan di Indonesia
Frania Audrey Marisya(Dok Pribadi)

INDONESIA merupakan salah satu negara dengan potensi ekonomi digital terbesar. Ekonomi digital Indonesia diperkirakan bernilai US$77 miliar pada tahun 2022 dan diprediksi akan meningkat hampir dua kali lipat menjadi US$130 miliar pada tahun 2025, menurut penelitian Google Temasek dan Bain & Company. Hal ini menunjukkan bahwa ekspansi ekonomi nasional telah diuntungkan oleh kemajuan teknologi digital. Tetapi, sistem perpajakan Indonesia memiliki kesulitan lainnya sebagai akibat dari kemajuan teknologi digital. 

Mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor ekonomi digital yang dinamis, rumit, dan berskala internasional merupakan salah satu dari permasalahan yang dihadapi sistem perpajakan Indonesia. Dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah, ketidakpatuhan wajib pajak yang signifikan, serta praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang meluas, meningkatkan efisiensi dan keadilan administrasi perpajakan menjadi tantangan yang cukup sulit bagi Indonesia.

Pemerintah harus memikirkan kembali dan memodernisasi sistem perpajakan untuk mengatasi masalah ini, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital yang kian kini semakin canggih. Kecerdasan buatan adalah salah satu teknologi digital yang dapat digunakan sebagai solusi dari permasalahan yang ada. 

Cek Artikel:  Kebijakan Seranganf NATO

Kecerdasan Buatan (Maksudficial Intelligence) adalah teknologi yang menggunakan data, pembelajaran mesin, dan algoritma untuk membuat robot atau komputer pintar yang dapat berfikir dan berperilaku layaknya manusia. Dalam hal perpajakan, sistem Maksudficial Intelligence memiliki beberapa keuntungan, di antaranya dapat meningkatkan efektivitas dalam pengawasan pajak dengan melakukan analisis data dan risiko yang akurat, mengidentifikasi dan mencegah potensi kecurangan pajak, serta merekomendasikan tindakan yang harus dilakukan oleh petugas pajak. 

Keuntungan lainnya adalah dapat meningkatkan keadilan dalam penegakan hukum pajak dengan memberikan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran, meminimalkan bias dan kesalahan manusia, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan pajak serta dapat meningkatkan efisiensi dalam layanan perpajakan dengan memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi para pembayar pajak, seperti pengarsipan dan pelaporan SPT secara daring (online), pengembalian dana pajak secara otomatis, dan konsultasi perpajakan melalui chatbot atau asisten virtual.

Cek Artikel:  Politikus Animasiis

Dalam hal ini, pemerintah dapat memulai menerapkan Maksudficial Intelligence sebagai solusi dari permasalahan yang ada pada sistem perpajakan tersebut. Penerapannya dapat dimulai dengan One Data DJP adalah sebuah sistem yang menggunakan satu sumber data yang akurat untuk membantu pengelolaan data wajib pajak, identifikasi potensi pajak, dan pengambilan keputusan strategis. 

Selanjutnya adalah mekanisme penggabungan data antara DJP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang disebut dengan “integrasi data wajib pajak (NPWP) dengan data kependudukan” berpotensi meningkatkan akurasi data wajib pajak, memperluas basis pajak, dan menutup kesenjangan data. Penyelesaian digitalisasi data pajak, atau pembuatan sistem pengolahan data pajak secara digital, dapat mempercepat prosedur pelayanan pajak, termasuk pengajuan dan pelaporan SPT secara online, pemrosesan restitusi pajak secara otomatis, dan pemberian saran pajak melalui chatbot atau asisten virtual. 

Cek Artikel:  Dewan Keamanan PBB dalam Konflik Israel-Palestina

Yang terakhir adalah dengan menggunakan algoritma dan machine learning, data dan analisis risiko yang merupakan sistem analisis data pajak yang dapat mengidentifikasi dan menghentikan penipuan pajak serta memberikan saran kepada petugas pajak untuk langkah selanjutnya.
Oleh karena itu, AI dapat menjadi cara yang bijaksana dan paling efisien untuk meningkatkan efektivitas dan kesetaraan sistem perpajakan Indonesia. 

Tetapi, penggunaan AI juga harus didukung oleh faktor-faktor lainnnya, termasuk penyediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai, perumusan persyaratan hukum yang tepat dan pedoman moral, serta perlindungan privasi dan data wajib pajak. Dengan ini maka AI dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan nasional, kesejahteraan masyarakat, dan pendapatan negara.

Mungkin Anda Menyukai