
“DALAM membantu orang lain saya Enggak pernah berpikir Kepada mendapatkan sesuatu, tetapi saya ikhlas Mau bermanfaat Kepada orang Sekeliling.” Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ibu Suyatmi, sosok yang menginisiasi Koperasi Perempuan Flamboyan di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
Prihatin kepada tetangga yang berutang kepada rentenir, mendorong Ibu Suyatmi Kepada bergerak melakukan kebaikan, dengan membentuk usaha simpan pinjam serta mengedukasi masyarakat tentang ketahanan ekonomi. Alhasil, kini banyak Member koperasi tersebut yang Berdikari dan Bisa mengembangkan usahanya masing-masing. Kehadiran koperasi membawa kebermanfaatan bagi pergerakan ekonomi di Area itu.
Sejarah hadirnya koperasi di Indonesia juga diawali dari rasa keprihatinan, seperti pengalaman Ibu Suyatmi. Keprihatinan terhadap para pegawai negeri yang terjerat pinjaman dengan Kembang yang tinggi dari rentenir, seorang Pamong Praja Patih di Purwokerto, R Aria Wiria Atmaja, berinisiatif membentuk sebuah bank simpan pinjam para priayi Purwokerto.
Bank yang terbentuk pada 1896 ini menjadi titik awal perjalanan koperasi. Kemudian pada 1908, Budi Utomo yang didirikan Dr Sutomo menginisiasi gerakan koperasi. Perkembangan koperasi juga semakin besar berkat Perkumpulan Dagang Islam pada 1927, juga dukungan Partai Nasional Indonesia di 1929.
Pada 12 Juli 1947 pergerakan koperasi Indonesia mengadakan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya, dan menetapkan Lepas tersebut sebagai Hari Koperasi Nasional. Berkat kontribusi dan perannya dalam memajukan koperasi, Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Tujuan koperasi berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 1992 ialah memajukan kesejahteraan Member pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.”
Semangat menghadirkan dan memajukan kesejahteraan ini yang mendorong banyak sosok seperti Ibu Suyatmi Kepada berkontribusi meningkatkan pergerakan ekonomi melalui koperasi dan UMKM. Hal tersebut juga menjadi pemantik munculnya Perempuan-Perempuan Tangkas dan Berdikari yang memperkuat ekonomi keluarga melalui gerakan koperasi Perempuan.
Memperkuat ekonomi keluarga
Pengalaman pandemi covid-19 memberikan banyak hikmah. Salah satunya resiliensi dan ketangguhan masyarakat, khususnya Perempuan, dalam mengatasi masa yang sulit tersebut. Pemberhentian karyawan, Bagus secara permanen maupun sementara, mengakibatkan banyak yang tadinya Enggak menjadi tulang punggung akhirnya ‘mendadak’ menjadi tumpuan pendapatan keluarga.
Perubahan peran dalam keluarga ini mendorong Kekasih yang sebelumnya merupakan ibu/bapak rumah tangga Kepada menjadikan usaha sampingan sebagai sumber pemasukan Esensial. Hal itu mengharuskan mereka Kepada lebih adaptif sehingga Dapat bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19. Contohnya, seperti usaha toko kelontong kecil-kecilan, jualan online, dan berbagai usaha rumahan lainnya.
Selain jenis usaha di atas, koperasi juga Rupanya Dapat menjadi jaring pengaman bagi banyak keluarga selama masa pandemi. Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan, koperasi memberi Kesempatan bagi para Perempuan Kepada terlibat langsung dalam pengelolaannya. Kepiawaian para Perempuan dalam menggerakkan dan menghimpun keanggotaan Membangun koperasi berpeluang lebih Segera Kepada berkembang dan membawa manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Hal itu menegaskan bahwa keberadaan dan peran Perempuan dalam koperasi cukup signifikan.
Gerakan koperasi Perempuan
Gerakan koperasi diawali dari skala rumah tangga sehingga Sebaiknya Enggak mengherankan Kalau koperasi dapat digerakkan oleh Perempuan. Kita Dapat belajar dari pengalaman Ibu Suyatmi yang mengawali Koperasi Flamboyan pada 1992 dengan 40 Member, dan kini telah Mempunyai 4.679 Member. Koperasi Flamboyan ini merupakan hasil pemberdayaan LSM Pusat Pengembangan Sumber Daya Perempuan (PPSW) yang berkegiatan di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur.
LSM PPSW memberikan keberanian bagi Ibu Suyatmi Kepada mengembangkan kegiatan pemberdayaan bagi Perempuan setempat menjadi sebuah gerakan koperasi Perempuan yang kini telah Mempunyai 11 unit dan tiga cabang, serta aset yang mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Koperasi Flamboyan juga memberikan kebermanfaatan dengan membantu usaha kecil masyarakat setempat, khususnya Perempuan, dan memberikan pinjaman modal yang dapat mencapai hingga Rp400 juta. Berbagai pelatihan dan edukasi pun diberikan, dengan Cita-cita upaya-upaya tersebut dapat membantu mencapai ketahanan ekonomi keluarga.
Pengalaman inspiratif ini menunjukkan bahwa gerakan koperasi yang beranggotakan mayoritas Perempuan dapat menjadi potensi besar dalam menggerakkan putaran roda ekonomi lokal. Selain itu, pengetahuan para Perempuan tentang kebutuhan dan kondisi riil di lapangan dapat menjadi aset yang kuat sebagai bagian dari gerakan ekonomi rakyat.
Keberadaan koperasi sebagai roda penggerak ekonomi rakyat Enggak dapat dimungkiri. Koperasi membawa kebermanfaatan yang besar bagi masyarakat, dan gerakan koperasi Perempuan harapannya dapat menambah nilai kebermanfaatan itu. Mungkin sudah saatnya kegiatan-kegiatan yang kerap diasosiasikan dengan para Perempuan seperti arisan dapat berkembang menjadi koperasi Perempuan. Saya rasa, hal itu dapat menjadi renungan Serempak Demi memperingati Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli tentang peran Perempuan yang berdampak, bermanfaat, dan berdaya.
Selamat Hari Koperasi Nasional.