LSF akan Tambah Penggolongan Usia Penonton

LSF akan Tambah Klasifikasi Usia Penonton
Konferensi pers laporan kinerja LSF tahun 2024 dan proyeksi pemajuan perfilman nasional tahun 2025(MI/Fathurrozak)

LEMBAGA Sensor Gambar hidup (LSF) berencana menambah daftar penggolongan/Penggolongan usia penonton. Demi ini, Penggolongan usia menonton Gambar hidup di bioskop terbagi menjadi empat: Segala Umur (SU), 13+, 17+, dan 21. Kategori Gambar hidup Segala Umur artinya dapat ditonton oleh anak-anak. Menurut LSF, Demi ini Gambar hidup dengan Penggolongan Segala Umur Tetap banyak dibanjiri oleh Gambar hidup impor. Sementara Gambar hidup-Gambar hidup Indonesia dengan Penggolongan Segala Umur Tetap minim.

Gambar hidup dengan Penggolongan usia 13+ ditujukan atau boleh ditonton oleh para penonton yang beranjak dewasa. Sementara Gambar hidup 17+ adalah Gambar hidup Demi orang dewasa, dan Gambar hidup dengan Penggolongan 21 Demi ditayangkan pukul 22.00 atau lebih.

Cek Artikel:  Selain Anak Vincent Rompies, Anak Arief Suditomo Juga Diduga Terlibat Kasus Bullying di Binus

Dari data LSF menunjukkan Gambar hidup terbanyak yang beredar di bioskop adalah kategori/golongan usia 13+ dan 17+. Pada tahun Lewat Terdapat 227 judul Gambar hidup (42,1%) Demi penggolongan usia 13+ dan 192 judul Gambar hidup (35.6%) Demi penggolongan usia 17+. Sementara Demi penggolongan usia Segala Umur terdapat 106 judul (19,6%), dan penggolongan usia 21+ terdapat 15 judul (2,7%).

“Biasanya Demi menggolongkan Gambar hidup itu 21, juga dilihat mulai dari judul, tema, adegan, teks, Bunyi, dan terjemahan,” kata Ketua Subkomisi Hukum dan Advokasi LSF Saptari Novia Stri Demi konferensi pers laporan kinerja LSF tahun 2024 dan proyeksi pemajuan perfilman nasional tahun 2025 di hotel Sutasoma, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/1).

Cek Artikel:  5 Rahasia Besar yang Terungkap dalam Perfect Family

Saptari Novia Stri atau juga disapa Titta menyebut ke depan juga akan Terdapat rencana revisi UU nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Salah satu yang digagas di antaranya adalah pemecahan Penggolongan usia dari Segala Umur hingga 13+.

“Salah satunya penggolongan usia. Karena Demi penggolongan Segala Umur itu agak sulit. Pandai mulai dari 0–13 tahun. Pandai dibagi penggolongan ke 7–12 tahun. Itu akan kami revisi UU-nya. Selain juga terkait jaringan teknologi informatika yang belum Jernih. Akan Terdapat beberapa pasal-pasal yang mungkin akan direvisi ke depan,” ungkap Titta.(M-2)

Mungkin Anda Menyukai