Layakkah Koruptor Bansos Dihukum Tewas

Coraknya koruptor tidak lagi peduli dengan asal uang, bantuan sosial atau Bansos pun juga dikorupsi. Apa koruptor tidak takut hukuman mati?

Bansos disalurkan melalui Kemensos untuk membantu masyarakat tidak mampu. Bansos sangat berguna untuk mempertahankan daya beli masyarakat apalagi di masa pandemi. Meski demikian, penyaluran bansos bukan tanpa cela.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada potensi kerawanan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

KPK mewanti-wanti semua pihak agar tidak menyelewengkan bansos. Terdapat ancaman hukuman mati bagi pelakunya. Pasalnya anggaran bansos saat pandemi itu tidak main-main besarnya.

Miris, justru tersangka korupsi dana Bansos adalah mantan Mensos Juliari Batubara. Ia diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Terdapat fee yang disepakati untuk setiap paket Bansos, yakni Rp10 ribu. Kecilkah angka tersebut? Kalau dihitung, kutipan tersebut bisa untuk 19 juta piring nasi yang bisa dimakan bersama 11 juta orang penduduk DKI Jakarta atau setara dengan 5,7 juta bungkus mie instan. Jadi pantaskah koruptor Bansos dihukum mati?

Cek Artikel:  Rakyat Menderita, Wakil Rakyat Berwisata

Mungkin Anda Menyukai