Membidik RPJPN 2025-2045 Perspektif Ekonomi

Membidik RPJPN 2025-2045: Perspektif Ekonomi
(Dok. Pribadi)

MAJELIS Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah selama Juli 2023 menggelar Grup Obrolan terpumpun (FGD) Demi mengkritisi dan pengayaan draf Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI. Dalam FGD ini dibagi 6 cakupan pembahasan.

Sebagai koordinator komisi ekonomi, kami mengulas titik tekan pada milestone proyeksi dan kebijakan ekonomi dengan pelbagai implikasinya hingga menuju Indonesia Emas 2045. Tentu, RPJPN ini merupakan kelanjutan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025.

Dalam ulasan ini, kami Ingin mengkritisi lebih awal tentang Visi RPJPN 2025-2045, yakni Negara Nusantara, berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Visi itu mengalami deviasi dan distorsi Kalau merujuk pada visi dan misi Langgeng Negara Kesatuan RI, yakni Negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Negara yang dimaksud di sini adalah NKRI yang secara teritorial Mempunyai pengakuan Global sebagai negara yang merdeka serta Mempunyai pemerintahan, kepala negara, konstitusi, dan kebijakan negara.

Sebagai negara kesatuan, maka kebijakan ekonomi ditangani oleh pemerintah. Sementara negara Nusantara, entitasnya abstrak dan melampaui entitas negara. Pertanyannya, apakah dalam milestone 2035-2039 (tahap ketiga), Indonesia akan melakukan Pengembangan Dunia, menganeksasi kembali ‘Nusantara’ terutama negara-negara jiran di kawasan ASEAN?

Selanjutnya, visi Langgeng Indonesia tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni Menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam kaitan pembangunan ekonomi ke depan, visi itu Semestinya menjadi imajinasi yang Pandai dikonkretkan dalam konstitusi atau setiap regulasi turunannya.

Pembangunan sejatinya merupakan suatu proses perubahan bertahap dan simultan menuju arah yang lebih elok demi mencapai tujuan, mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera. Dalam implementasi cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia itu, maka setiap tarikan napas kebijakan ekonomi Indonesia merujuk pada ekonomi berbasiskan nilai-nilai Pancasila (ekonomi Pancasila) dan ekonomi yang berbasiskan nilai-nilai UUD 1945 (ekonomi konstitusi).

Dalam konteks ekonomi Pancasila, pentingnya kebijakan ekonomi didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan (etika/moralitas), kemanusiaan, persatuan (nasionalisme), demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial. Tujuan ekonomi Pancasila sejatinya mewujudkan dan menegakkan keadilan sosial. Dalam draf RPJPN 2025-2045 dan dalam setiap kebijakan-kebijakan ekonomi nasional seyogianya dicantumkan dan diarahkan pada terciptanya keadilan ekonomi. Teringat pada Bung Hatta (1975), yang jauh hari telah memberikan pesan bahwa kedamaian hanya Pandai tegak di atas keadilan sosial.

Sementara Demi ekonomi konstitusi didasarkan pada klausul dalam UUD 1945. Banyak pasal yang harus dijadikan landasan dalam RPJPN 2025-2045 ini. Di negara mana pun, konstitusi ekonomi merupakan perangkat peraturan tertinggi yang menjadi dasar setiap kebijakan ekonomi. Konstitusi ekonomi mengatur sejak soal penguasaan dan kepemilikan kekayaan sumber daya alam, hak Punya perorangan, hingga peran negara dan perusahaan negara dalam kegiatan usaha.

Dalam Pasal 33 UUD 1945, misalnya, kebijakan ekonomi harus ‘disusun’ sesuai Arti demokrasi ekonomi. Negara harus menyusun dan mendesain sistem kelembagaan. Bentuk ‘ketersusunan’ ialah sebagai usaha Berbarengan berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan. Karena itu, sangat Pas Kalau ‘ketersusunan’ ekonomi Tak diserahkan pada liberalisme pasar yang rakus, yang melahirkan penindasan, Pendayagunaan, dan penghancuran alam, tapi harus sengaja didesain (Swasono, 2010). Tentu, instrumen operasionalnya ialah koperasi. Koperasi, menurut Bung Hatta, memberikan tempat yang sama antara kaya dan miskin Demi saling bekerja sama. Hatta (1981), memimpikan agar dalam koperasi, mereka yang miskin harus dibela dan diberi kesempatan.

Cek Artikel:  Strategi Ulur Waktu Netanyahu

Sayang sekali, dalam draf RPJPN ini ‘pelit’ diulas tentang Arti koperasi itu. Bahkan, di setiap perubahan rezim pemerintahan pun, nasib koperasi tetap sama. Maka, andai pemerintah Ingin mengembangkan koperasi menjadi soko guru ekonomi ke depan, harusnya pelbagai masalah yang menghambat perkembangan koperasi itu diamputasi.

Dalam UU BUMN, misalnya, sangat Jernih mendiskreditkan koperasi. Sekalian BUMN diwajibkan menjadi perseroan. Sekalian kebijakan secara penuh dibuat berada dalam kuasa presiden dan menteri BUMN. Coba andaikan dibalik, Sekalian BUMN itu dikoperasikan, maka rakyat akan turut Mempunyai dan menikmati manfaatnya langsung dari aset BUMN yang besarnya Rp10.700 triliun. Koperasi di Amerika yang kita tuduh kapitalis saja diberikan Bagian besar Demi mengelola ekonomi negara (Suroto, 2023).

 

Kebocoran anggaran

Satu hal yang juga kami soroti ialah tentang kebocoran anggaran dalam pelbagai pesona indikator ekonomi makro yang disuguhkan pada draf RPJPN 2025-2045 ini, misalnya indikator PMI (purchasing managers index), indeks daya beli, investasi langsung, neraca pembayaran, dan lainnya terlihat berjalan positif. Tetapi, satu hal yang selalu menggelayuti tubuh ekonomi Indonesia dan kurang disentuh dalam draf RPJPN 2025-2045 ini ialah penyakit entropi ekonomi. Adanya ekonomi biaya tinggi, Tetap besarnya pungutan Formal/Tak Formal, korupsi makin mengganas dan masif, kebocoran anggaran negara, ekonomi rente, dan seterusnya merupakan bagian entropi itu. Penyakit ini selalu mengganggu proses pemulihan dan perjalanalan ekonomi Demi 20 tahun ke depan.

Entropi ekonomi telah berdampak pada sulitnya perekonomian Indonesia keluar dalam jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap (Pakkanna, 2022). Situasi ini pun terkonfirmasi, ekonomi Indonesia sulit naik ke status negara dengan pendapatan tinggi. Selain itu, berdampak pada naiknya Bilangan incremental capital output ratio (ICOR). Bilangan ICOR Indonesia Tetap bertengger tinggi mendekati 7%, sementara rerata negara ASEAN hanya 3,5%. Tingginya Bilangan ini mengirim pesan, Tetap rendahnya produktivitas, rendahnya daya saing, inefisiensi, dan banyaknya biaya siluman menerpedo mesin birokrasi ekonomi.

Mengonfirmasi data Badan Pusat Statistik (BPS), besarnya aktivitas kebocoran anggaran diperkirakan 8,3%–10% dari PDB. Bahkan, Transparency International Indonesia (TII) mengestimasi potensi kebocoran di kisaran 30%-40% dari PDB. Mengutip Dunia Competitiveness Index dari World Economic Lembaga, korupsi salah satu bentuk kebocoran anggaran dan menjadi Unsur penghambat investasi di Indonesia. Bahkan TII, semenjak 1995 hingga Begitu ini, telah menerbitkan indeks persepsi korupsi (IPK), yakni peringkat negara-negara di dunia berdasarkan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politik. Indonesia Tetap berada pada posisi yang sangat memprihatinkan.

 

Demikian pula tingginya ekonomi bayangan (shadow economy). Ekonomi bayangan mencakup Sekalian aktivitas ekonomi yang dapat dikenai pajak bila aktivitas-aktivitas tersebut tercatat di otoritas pajak. Tergerusnya penerimaan dari setoran pajak industri sawit Indonesia, misalnya, menjadi kasus yang aneh tapi Konkret. Padahal komoditas itu selalu menyumbang devisa terbesar di tengah harga Global yang membaik. Bahkan, luasan areal dan produksi buah tandan segar sawit meningkat. Tapi pada faktanya, riset Tempo, Mongabay, Betahita, dan Auriga Nusantara menemukan kejanggalan.

Penerimaan pajak Maju-menerus merosot dari Rp21,87 triluan (2015) selanjutnya pada tahun-tahun berikutnya hanya rerata Rp15 triliun (2020). Menurut riset tersebut, banyak pelaku usaha Tak melaporkan pajaknya dan terjadi pengelabuan pajak. Tentu, kasus sejenis setali tiga Doku pada industri ekstraktif, misalnya batu bara, emas, nikel, tembaga, dan lainnya.

Pada Mei 2016, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang S Brodjonegoro pernah mengungkap Bilangan Rp11.400 triliun Doku Kaum negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri. Potensi Doku sebanyak itu merupakan kekayaan dari para pemain Pelan yang sudah bertahun-tahun menyimpan Doku di luar negeri. Demikian pula pada kasus Pandora Papers dan Panama Papers, menunjukkan Daya bangsa banyak terendap. Artinya, banyak kebocoran anggaran di Tanah Air Tak dijadikan problem pokok Demi dijadikan solusi dalam draf RPJN ini.

Cek Artikel:  Zayed Award dan Public Relations Islam Berkemajuan

 

Deindustrialisasi

Selanjutnya, kami juga menyoroti tentang deindustrialisasi. Data membuktikan bahwa ekonomi Indonesia selalu ditopang usaha ekstraktif berbasis sumber daya alam, bukan ditopang kekuatan pengetahuan dan teknologi. Dalam kasus ekspor nikel pada 2022, misalnya, ekspornya surplus hingga US$291,88 miliar atau ekuivalen Rp4.524 triliun. Begitu pula batubara, CPO, dan lainnya. Ihwal ini relevan Kalau Menonton kontribusi total factor productivity (TFP) dalam perekonomian yang rendah Kalau dibandingkan dengan banyak negara lain.

Indikator TFP digunakan Demi mencerminkan tingkat produktivitas suatu negara dan kemajuan teknologi. Menurut Basri (2023), Kalau dilihat sejak 2010, TFP Indonesia Maju turun bebas. Jadi, penggunaan otot semakin dominan. Dengan demikian, kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2000-2020 rata-rata 71% ditopang modal yang berbasis non-IT. Sumbangan dari tenaga kerja mencapai 45%, sedangkan sumbangan modal yang berbasis IT hanya 4%, Adapun kontribusi TFP terhadap pertumbuhan Malah minus 19%.

Rendahnya TFP juga sejalan dengan gejala deindustrialisasi di Indonesia yang ditunjukkan dengan menurunnya kontribusi manufaktur terhadap PDB. Gejala deindustrialisasi ini pun terlihat dari rendahnya kontribusi ekspor manufaktur terhadap total ekspor. Mengutip data World Development Indicators yang dirilis Bank Dunia, total ekspor manufaktur terhadap ekspor Indonesia hanya 44,9% pada 2021.

Deindustrialisasi adalah proses kebalikan dari industrialisasi, yakni penurunan kontribusi sektor manufaktur alias industri pengolahan nonmigas terhadap PDB. Selain kinerja manufaktur, sinyal deindustrialisasi juga Pandai dibaca dengan semakin besarnya Bagian pekerja informal dalam struktur pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan karena penyerapan kerja di sektor informal meningkat. Tetapi, sumbangan sektor industri terhadap PDB malah mengalami penurunan. Kemudian Bilangan pengangguran turun. Penciptaan lapangan kerjanya makin Tak bermutu karena yang meningkat itu di sektor pekerja informal.

Oleh karena itu, dalam RPJPN 2025-2045 seyogianya harus dipertimbangkan kembali sistem Bonus yang ditujukan Demi memperbaiki sektor manufaktur demi menciptakan Bonus yang lebih Berkualitas, terutama yang berskala kecil menjadi entitas baru yang tinggi penyerapan tenaga kerjanya dan lebih kompleks produknya. Perlu diversifikasi manufaktur dan Memajukan levelnya agar Pandai menjadi bagian dari Dunia value chain (GVC). Begitu ini, perusahaan Indonesia yang berpartisipasi di GVC kebanyakan hanya menjadi supplier bahan mentah dan sumber daya alam, dan secara Lumrah produknya Mempunyai tingkat kompleksitas rendah. Ini terkait dengan sifat alami perekonomian Indonesia yang Tetap bergantung pada sumber daya alam (ekstraktif).

Salah satu kunci membangun reindustrialisasi ialah dengan mendongkrak Hasil karya dan penguasaan teknologi. Hal itu mengingat Indonesia Tak Kembali dapat bergantung pada low-skilled labour Demi mendorong industri di tengah tingginya kompetisi tenaga kerja murah dari negara-negara berkembang lainnya. Oleh Asal Mula itu, Indonesia perlu mencari pendorong industri yang sustained, salah satunya dengan peningkatan Hasil karya dan penguasaan teknologi.

 

Lemahnya kelas menengah

Selanjutnya, kami juga menyoroti lemahnya keberadaan kelas menengah di Indonesia. Belajar dari sejarah renaisans di Eropa dan Revolusi Prancis, kelas menengah yang jumlahnya sangat besar serta Mempunyai sikap independen dan kritis pada gilirannya Pandai Membangun transformasi masyarakatnya menjadi makmur dan egaliter. Sayangnya, kelas menengah di Indonesia belum terbentuk.

Cek Artikel:  Melejitkan Universitas Islam

Di Indonesia, Terdapat sejumlah orang kaya dari kalangan swasta, tetapi umumnya dihasilkan oleh kepengusahaan yang Tak berwatak entrepreneur, dan lebih karena fasilitas dan ‘kronisme’. Golongan ini pun jumlahnya hanya Sekeliling 0,008% dari jumlah pengusaha yang Sekeliling 65 juta. Kontribusi kelas menengah Indonesia memang telah terlihat dari tingkat konsumsi domestik yang tinggi. Tetapi, apabila dinilai dari tingkat kepemilikan tabungan nasional, kelas menengah Indonesia hanya berkontribusi 32% dari PDB. Jumlah ini paling rendah Kalau dibandingkan dengan di negara-negara ASEAN lain.

Gambaran perilaku dan gaya hidup (life style) kelas menengah Indonesia Tetap cenderung konsumtif, bukan produktif. Kalau kondisi ini berlangsung dalam jangka waktu Pelan, posisi mereka akan rentan mengalami kejatuhan. Padahal, Grup kelas menengah dapat menjadi katalisator dan eskalator pembangunan ekonomi bangsa. Di samping itu, tingkat pendidikan mereka yang relatif lebih Berkualitas dan modal finansial yang dimiliki semestinya dapat mendorong percepatan penurunan Bilangan kemiskinan dan tingkat pengangguran di Indonesia.

MI/Seno

 

Lemahnya ketahanan pangan

Kemudian kami juga menyoroti lemahnya ketahanan pangan. Indonesia terkenal sebagai negara agraris. Artinya, mayoritas tenaga kerja merupakan pekerja di sektor pertanian. Berdasarkan data BPS, jumlah masyarakat Indonesia yang bekerja di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Februari 2023 sebanyak 40,69 juta orang atau 29,36% dari total pekerja.

Kendati Mempunyai tenaga kerja terbanyak ketimbang sektor lain, sumbangan sektor pangan terhadap PDB sangat rendah. Pertumbuhannya pun menjadi salah satu yang terendah. Data BPS menunjukkan sumbangan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 12,4%. Dengan mayoritas pekerja berada di sektor pertanian, pertumbuhan yang rendah tentunya berdampak pada kesejahteraan yang rendah. Hal ini tentunya berdampak pada belanja rumah tangga petani yang juga rendah. Alhasil, pertumbuhan ekonomi pun sulit tinggi.

Dalam konteks ketahanan pangan ini, terlihat dalam RPJPN 2025-2045 Tak Terdapat program pemberian lahan, modal, dan peralatan kepada sarjana pertanian, perkebunan, dan peternakan sehingga mengalami masalah kedaulatan pangan. Juga kurang menariknya bidang ilmu pertanian, peternakan, dan ilmu-ilmu pertanian.

Indonesia Mempunyai jumlah penduduk yang besar, pasar domestik potensial, dan potensi alam yang luar Normal. Bahkan, konsumsi domestik Indonesia lebih kokoh karena dalam kisaran 56,8% dari PDB. Indonesia juga Mempunyai pengikat keragaman sosial budaya. Tentu, Indonesia memerlukan usaha dan industri-industri kecil yang berorientasi ekspor berbasis pangan. Tetapi, jangan biarkan mereka bertarung sendirian di pasar Dunia yang rakus. Suksesnya Tiongkok merajai pasar dunia, selain karena spirit heroisme dan nasionalisme rakyatnya terhadap produk-produk dalam negerinya, termasuk produk pangannya, juga lantaran kemampuan penetrasi produknya di pasar Dunia.

Oleh Asal Mula itu, dalam RPJPN 2025-2045 perlu milestone tentang dukungan kebijakan Perlindungan produk dalam negeri yang berorientasi outpout. Lemahnya kebijakan Perlindungan memicu masuknya produk Tiongkok yang murah yang telah diproduksi di negaranya. Selain menyelamatkan industri mikro yang berorientasi ekspor, perlu pula menguatkan ekonomi lokal (domestikasi). Domestikasi ekonomi diartikan upaya memperkokoh kekuatan dan kohesivitas ekonomi di atas sendi-sendi kebersamaan (sosial). Karena itu, potensi ekonomi lokal yang bertebaran di seantero negeri harus dipupuk kembali Demi Terbangun dalam menjamu pasar domestik (konsumsi domestik) dan menjamu pasar Dunia (orientasi ekspor). Semoga!

Mungkin Anda Menyukai