Latih Anak untuk Berani Bersuara, Lapor Kekerasan ke Tegur 129

Latih Anak untuk Berani Bersuara, Lapor Kekerasan ke Sapa 129
Peringatan Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/7/2023(ANTARA/DIDIK SUHARTONO)

ANAK-ANAK harus diajarkan untuk berani bersuara. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih. Menurut dia, anak perlu diberikan ruang untuk berpartisipasi menyampaikan gagasan dan idenya sebagai subjek pembangunan. “Ini menjadi penting. Kebijakan publik yang diputuskan itu juga memberikan martabatnya kepada anak-anak kita,” kata Dwi, Kamis (25/7).

Demi membangun bangsa, ia mengingatkan bahwa anak merupakan subjek dari setiap langkah dan perbuatan mereka. Ia mengingatkan bahwa orang tua jangan sampai memaksakan kehendak untuk anak-anak. Pasalnya, apa yang menjadi harapan kita, belum tentu menjadi harapan anak-anak kita.

Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan. “Anak-anak harus berani menjadi anak pelapor. Kita menginginkan agar anak menyuarakan tidak, memberikan dukungan belajar sebaik-baiknya bisa menyampaikan sendiri ke Tegur 129,” beber dia.

Cek Artikel:  Tips Memilih Air untuk Membikin Susu Formula Bayi

Baca juga : Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh

Di samping itu, orang tua harus menanamkan Pancasila di hati anak-anak Indonesia. Pasalnya, Pancasila merupakan cara hidup yang harus diimani oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, anak perlu memahami bahwa segala perilaku dan perbuatan yang dilakukan harus dilakukan sesuai dengan kaidah yang ada dalam pancasila.

Pada kesempatan itu, Plt Direktur SMP Kemendikbud-Ristek I Nyoman Rudi Kurniawan menyatakan bahwa pembentukan karakter anak bukan hanya berasal dari rumah, tapi juga dari sekolah. Karenanya, Kemendikbud-Ristek menjalankan gerakan sekolah sehat yang memiliki lima fokus sehat yang saling berkaitan. Hal itu sebagai upaya untuk mendukung kesehatan peserta didik, yakni sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat jiwa dan sehat lingkungan.

Cek Artikel:  Orangtua Harus Waspada, Remaja 14-18 Mengertin Rentan Alami Gangguan Kesehatan Jiwa

Terdapatpun, kegiatan prioritas yang perlu dilakukan di satuan pendidikan ialah melakukan sosialisasi Permendikbud-Ristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Salah satunya ini dilakukan pada saat masa pengenalan lingkungan sekolah.

“Demi sehat jiwa upaya untuk meningkatkan perkembangan peserta didik, baik secara fisik, mental, spiritual dan sosial. Diharapkan mampu menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat belajar secara optimal dan memberikan kontribusi untuk komunitasnya,” ujar dia. (H-2)

Mungkin Anda Menyukai