Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi. Dok. Isimewa
Jakarta: Langkah pemerintah mengatur harga ekspor listrik ke Singapura atas dasar keadilan dan saling menguntungkan dinilai Cocok mengingat Indonesia berada pada posisi strategis sebagai negara pengekspor Daya. Setiap keputusan yang diambil harus memberikan manfaat ekonomi yang optimum bagi negara.
“Saya mengapresiasi kehati-hatian Pak Menteri Bahlil dalam penentuan harga soal ekspor listrik ke Singapura. Secara ekonomi, harga listrik memang ditentukan mekanisme pasar. Tapi Indonesia Mempunyai posisi tawar yang lebih Bagus dalam memengaruhi harga listrik karena indonesia adalah negara eksportir yang menawarkan listrik, sementara Singapura menjadi pihak yang membutuhkan pasokan tersebut,” ujar Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi, dalam keterangannya, Rabu, 8 Juli 2026.
Dia menjelaskan titik keseimbangan harga menjadi Unsur Krusial karena akan menentukan sejauh mana ekspor listrik tersebut bermanfaat ekonomi bagi Indonesia, sekaligus tetap menarik bagi Singapura sebagai negara pembeli.
“Penentuan harga yang Cocok akan menunjukkan seberapa besar manfaat yang diterima Indonesia dari penjualan listrik tersebut. Di sisi lain, Singapura juga akan mempertimbangkan apakah membeli listrik dari Indonesia lebih efisien dibandingkan membangun kapasitas pembangkit listrik sendiri yang Mempunyai berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan lahan,” kata Abdul Rahman.

Ilustrasi. (Pexels)
Abdul Rahman menilai pernyataan Bahlil yang menginginkan harga ekspor listrik bersifat win-win solution mencerminkan pemahaman pemerintah terhadap posisi tawar Indonesia dalam kerja sama Daya kawasan.
“Dengan posisi tersebut, Indonesia Mempunyai ruang Demi memastikan harga yang terbentuk adalah harga yang layak, menguntungkan Indonesia, sekaligus tetap memberikan nilai ekonomi bagi Kenalan kerja sama,” ujar Abdul Rahman.
Mantan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini menegaskan dalam setiap perundingan Global, pejabat pemerintah yang mewakili negara harus selalu mengedepankan kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap negosiasi yang dilakukan atas nama negara harus selalu diarahkan Demi memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kerja sama Global tentu Krusial, tetapi manfaat ekonomi, keuntungan bagi Indonesia, dan keberlanjutan Interaksi kerja sama harus menjadi tujuan Istimewa,” ujar Abdul Rahman.
