KPU Depok Tetapkan Nomor Urut Calon Wali dan Wakil Wali Kota

KPU Depok Tetapkan Nomor Urut Calon Wali dan Wakil Wali Kota
ilustrasi Pilkada(Dok>MI)

KOMISI pemilihan umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menetapkan nomor urut pasangan calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok yang akan tarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali dan Wakil Wali Kota Depok periode 2024- 2029 tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU di Hotel Bumiwyata, Jalan Margonda, Beji, Kota Depok, pada Senin malam (23/9) pukul 19.00 WIB.

Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mendapatkan nomor urut 01. Paslon Wali dan Wakil Wali Kota Supian Suri-Chandra Rahmansyah mendapatkan nomor urut 02

Baca juga : 2 Paslon Cagub-Cawagub Bengkulu Belum Laporkan Biaya Kampanye

Cek Artikel:  Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Pilkada Ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU

Dengan begitu, dua paslon ini telah resmi dan sah sebagai paslon dan menggunakan nomor urut sebagaimana yang ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan pengundian dan penetapan nomor urut, dilakukan setelah dua paslon memenuhi syarat administrasi dan penetapan sebagai paslon.

“Selanjutnya nomor urut yang telah ditetapkan akan bisa dipergunakan untuk kebutuhan kampanye, KPU Kota Depok juga akan menggunakan untuk kebutuhan pencetakan surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024,” katanya.

Baca juga : APK Ajakan Coblos Kotak Hampa Bertebaran, Bawaslu Bangka Belum Dapat Menindak

Penetapan nomor urut paslon kepala daerah, ia mengatakan benar-benar adil. ” Bukan ada paslon yang memesan nomor urut, ” tuturnya

Cek Artikel:  Suami Komisioner Betty Epsilon Maju Pilkada, KPU Kami Tetap Independen

Dikatakan, setiap paslon sama-sama tidak mengetahui nomor berapa kupon yang diambil. ” Sehingga nomor urut yang diambil tidak ada rekayasa. Hasil pengundian nomor urut ini juga di setujui oleh para pihak, ” ucapnya.

Willi juga mengatakan, KPU meminta kepada pasangan calon untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya, yakni masa kampanye.

Baca juga : KPU Kota Tasikmalaya Tetapkan 5 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Kami meminta paslon seluruhnya untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024, ” terangnya.

Sementara, calon Wali Kota Depok nomor urut 02 Supian Suri menganggap semua nomor baik, tetapi nomor yang didapatnya yakni nomor urut 02-lah yang paling terbaik.

Cek Artikel:  PDIP Wajibkan Seluruh Kadernya Dukung Bakal Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin

” Kami bertekad untuk membawa perubahan di Kota Depok 2024-2025, ” tandasnya.

Ketua Badan Pemenangan paslon nomor urut 02, Edi Sitorus mengatakan, 12 partai pengusung ikut hadir dalam proses pengundian nomor urut paslon 02.

Sesuai kapasitas hotel, tandas dia KPU hanya membolehkan 400 orang pengunjung. Dari paslon Supian Suri-Chandra Rahmansyah 200 orang, dari Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq 200 orang. ” Bagi kami nomor urut bukan-lah segala-galanya. Tapi segala-lanya adalah menang, Supian jadi Wali Kota, Chandra jadi Wakil Wali Kota Depok untuk periode 2024-2029, ” pungkasnya (P-5)

Mungkin Anda Menyukai