Kategori Anggaran suap yang mengalir ke kantong Bupati Langkat Syah Afandin kini dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan operasi tangkap tangan di tiga Posisi pada Kamis (2/7). Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa kepala daerah itu diduga telah mengantongi Dana Kas sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee proyek yang bernilai miliaran rupiah. Pemberian komparasi Anggaran haram ini disinyalir mengalir secara bertahap dari pihak swasta yang juga merupakan mantan tim sukses sang bupati pada pemilihan kepala daerah sebelumnya.
“Tamat dengan 5 April 2026, YQB telah memberikan Dana kepada SAF sejumlah total Rp800 juta,” kata Taufik dalam konferensi pers Jumat (3/7).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyerahan Dana pertama kali terjadi pada tahun 2025 senilai Rp500 juta melalui perantaraan supir pribadi sang bupati yang bernama Zulkifli. Fakta persidangan awal menunjukkan adanya dua kali pengiriman susulan masing-masing sebesar Rp150 juta yang dilakukan pada Mei 2025 serta April 2026 sebelum akhirnya sisa komitmen fee kembali ditagih.
“Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Tetapi, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut Dana sejumlah Rp100 juta,” kata Taufik. Rekanan transaksional ini bermula ketika perusahaan Punya tersangka Yaqub Abdhal Al Mu’arif mendapatkan jatah 80 paket proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Langkat senilai Rp9,5 miliar serta 5 paket proyek di Dinas Permukiman sebesar Rp748 juta.
Syah Afandin kemudian mematok tarif jatah persentase kelulusan proyek sebesar 10 persen Kepada sektor pendidikan dan 17 persen Kepada sektor permukiman yang memicu kesepakatan nominal fee baru. Selain perkara suap proyek pengadaan, penyidik lembaga pemberantas korupsi ini juga mengendus adanya setoran tambahan senilai Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan jual beli jabatan kepangkatan ASN serta pengadaan seragam sekolah. Operasi senyap penangkapan ini sendiri dilakukan secara serentak di Area Langkat, Binjai, dan Medan dengan mengamankan total tujuh orang beserta barang bukti Dana Kas ratusan juta rupiah.
