KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Jadi Tersangka Suap BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka penerima dan pemberi suap dalam proyek pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurusan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejak Minggu (7/6) malam.

Penyidikan kasus dugaan korupsi ini dilakukan melalui kerja sama Pengusutan antara KPK dan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, seperti dilansir dari Detikcom. Edison diduga memerintahkan bawahannya Buat menyamarkan Jenis Anggaran suap dari para rekanan proyek.

“Keluarga EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN Buat menyamarkan Jenis Anggaran dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (Kontan) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), diduga menjadi operator rekening pengirim Anggaran pintar atau smart board tersebut. Dana suap senilai Rp 500 juta juga mengalir dari pihak swasta Buat mengamankan kelanjutan proyek pemerintah daerah.

“Keluarga ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima Dana Kontan sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” ujar Taufik.

Pemberian dari Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Kekal (MSA) ditujukan Buat mempermudah pemenangan proyek Pemkab Muara Enim pada masa mendatang.

“Di balik pemberian tersebut Terdapat maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘Interaksi Berkualitas ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” imbuhnya.

Dalam rangkaian operasi senilai total Nyaris Rp 2 miliar tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa mata Dana rupiah, riyal, hingga dolar beserta saldo rekening Punya Edison.

“Total Sekeliling Nyaris Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.

Kasus ini kemudian melebar setelah KPK menangkap lima orang aparatur sipil negara (ASN) BPK di Jakarta dan Sumatera Selatan yang diduga menerima Jenis Anggaran suap Buat mengubah hasil audit proyek.

“Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian Terdapat yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian Kembali Buat dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan Intervensi BPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Edison diduga memberikan suap kepada oknum BPK senilai Rp 1,6 miliar agar Intervensi pemeriksaan infrastruktur serta pengadaan di Kabupaten Muara Enim pada Mei 2026 dapat disesuaikan.

“AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee Buat mengubah hasil audit Sekeliling Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik.

Tersangka Augusz Dewanggara (AGG) kemudian menghubungi pihak ASN pengendali teknis BPK, Titin Rita Lestari, guna memproses pengubahan laporan pemeriksaan tersebut.

“ABN (Abi) menyiapkan sejumlah Dana yang diminta tersebut di antaranya penerimaan Dana dari Sdri FK (Fika) selaku pihak swasta/Direktur PT MSA melalui CRH (Cory), yang merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim,” ujarnya.

Dari total Dana yang terkumpul, didistribusikan ke beberapa pihak termasuk Angga, Mulyono, dan dialirkan kembali ke Sumatera Selatan Buat keperluan Edison.

“Sementara sejumlah Sekeliling Rp 300 juta diserahkan ABN ke Sumatera Selatan (Sumsel), yang di antaranya Buat EDS (Edison). Selain penerimaan tersebut, AGG sebelumnya juga diduga telah menerima Dana sebesar Rp 50 juta dari ABN. KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas Jenis Anggaran tersebut,” ujar Taufik.