Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tajam pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah ditemukan alokasi Anggaran seremonial senilai Rp5,297 miliar dari APBD 2025 dan 2026.
Sorotan terhadap tata kelola anggaran, perencanaan APBD, hingga metode e-purchasing tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, jajaran OPD, dan DPRD di Ternate pada Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan penelusuran Poskomalut, Pemprov Maluku Utara menganggarkan belanja jasa acara sebesar Rp3,200 miliar pada 2025 dan Rp2,096 miliar pada 2026 yang diduga menggunakan skema titip anggaran melalui tujuh item kegiatan.
Seluruh proyek tersebut ditangani oleh satu pelaksana tunggal, Ialah Modiv Production yang berkedudukan di Alas I Bela Hotel dan Convention, sehingga memicu dugaan afiliasi dengan Gubernur Maluku Utara.
Direktur Koordinasi dan Pemeriksaan Daerah V KPK RI Maruli Sepuh Manurung menjelaskan bahwa lembaganya Mempunyai instrumen pemantauan korupsi Demi menilai integritas tata kelola keuangan daerah.
“Jadi kami di Korsup itu Mempunyai instrumen pemantauan korupsi atau Normal disebut dengan Monitoring Center For Prevention (MCP), dan Mempunyai survei penilaian integritas,” kata Maruli Sepuh Manurung.
Pengawasan ketat difokuskan pada sektor perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa karena ketiganya menjadi indikator Penting kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami sudah sampaikan kepada eksekutif dan legislatif agar konsen terhadap Pokir karena ini juga sangat rawan korupsi,” tegas Maruli Sepuh Manurung terkait kerawanan Pokor DPRD.
KPK juga mengkritik maraknya penggunaan metode pengadaan langsung dan e-purchasing di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai memperbesar celah penyimpangan.
“Jadi yang paling banyak dibahas tadi adalah proses pengadaan barang dan jasa dari BPBJ, dan yang paling menjadi sorotan itu terkait metode e-purchasing karena semakin ke sini penggunaan e-purchasing makin besar, Eksis juga metode pengadaan langsung karena kerawanan terjadi korupsi juga makin besar,” ungkap Maruli Sepuh Manurung.
Berdasarkan data SPI tahun 2025, Pemprov Maluku Utara Lagi berada di Area rentan korupsi dengan skor Sekeliling 62 persen, sehingga pembenahan konkret harus segera dilakukan.
“Demi nilai SPI Pemprov Malut di tahun 2025 kemarin itu Lagi di area rentan korupsi 62 persen lebih, dan itu juga Lagi menandakan risiko rentan korupsi,” kata Maruli Sepuh Manurung.
Pihak KPK memberikan tenggat waktu selama tiga bulan bagi eksekutif dan legislatif Demi menindaklanjuti seluruh hasil Pengkajian tersebut.
“Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah ini segera berubah, dan kami mendorong agar persoalan ini lebih konkret sehingga sebuah kebijakan Dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Maruli Sepuh Manurung.
Sebelumnya, pada Rabu (10/6/2026), Maruli juga memimpin Rakor pencegahan korupsi Serempak Pemkot Ternate di Kantor Bappelitbangda karena posisi kota tersebut Lagi berada pada area rentan korupsi.
“Demi ini KPK lebih Konsentrasi ke perencanaan Pembangunan dan penganggaran dalam APBD dan juga pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ,” ujarnya.
KPK meminta perbaikan pada aspek pengelolaan anggaran serta aparatur sipil negara demi mendongkrak hasil survei penilaian integritas.
“Maka Eksis beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemda Demi dilakukan perbaikan diantaranya pengelolaan anggaran dan pengelolaan ASN,” ungkap Maruli.
Selain itu, pengawasan terhadap Pokir DPRD Kota Ternate diselaraskan dengan aturan Permendagri agar berbasis pada kebutuhan riil masyarakat.
“Demi perencanaan kami lebih Konsentrasi ke pokok pikiran (Pokir) DPRD yang disitu memang sesuai ketentuan dalam Permendagri. Sehingga, harus dilakukan secara Pas dan memang dibutuhkan oleh masyarakat atau berbasis aspirasi dari masyarakat melalui Reses,” tegas Maruli.
Merespons Pengkajian tersebut, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menyatakan komitmennya Demi memperbaiki kelemahan tata kelola dalam waktu tiga bulan yang diberikan KPK.
“Minimal kita sudah punya mitigasi Demi Pandai melakukan perbaikan dari sisi kelemahan mana saja, sesuai waktu yang diberikan KPK,” ungkap M. Tauhid Soleman.
Pemkot Ternate juga menargetkan peningkatan skor standar penilaian minimal yang Demi ini berada di Nomor 72 agar Dapat bergeser ke Area kuning atau hijau.
“Dengan begitu kita akan tingkatkan Kembali agar Dapat Melampaui skor atau nilai dari SPM Demi Dapat masuk pada Area kuning atau hijau,” pungkas M. Tauhid Soleman.
Sementara itu, pemilik Modiv Production Anas Budintara mengonfirmasi bahwa perusahaannya menangani jasa penyelenggaraan acara Pemprov Maluku Utara Demi periode 2025 hingga 2027.
“Vendor event yang punya katalog di Maluku Utara kayaknya Sekadar saya,” Terang Anas Budintara yang akrab disapa Achy.
Ia menjamin seluruh proses pendaftaran perusahaannya telah melalui Pengecekan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang Formal.
“Modiv Production Bukan akan terverifikasi kalau Bukan lengkap, Demi input saja sudah ditolak atau Bukan Dapat. Kalo (kalau) sampe (Tamat) sistem centang biru artinya sudah terkurasi, apabila Eksis salah 1 (satu) administrasi yang kurang harusnya sistem akan tolak, apalagi mau kurasi,” Terang Anas Budintara.
Di sisi lain, pengurus DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Usman Mansur mengkritik keras pemborosan anggaran seremonial ini karena dinilai Bukan berpihak pada efisiensi anggaran rakyat.
“Ini terlalu besar Demi hajatan Upacara. Pemprov harusnya memangkas pos anggaran seperti ini sebagai langkah penghematan di tengah kebijakan efisiensi,” saran Usman Mansur.
Usman mempertanyakan komitmen gubernur terkait pemanfaatan APBD yang Semestinya berdampak langsung pada masyarakat kelas Rendah.
“Apalagi ibu geburnur pernah bilang, setiap rupiah dari APBD Maluku Utara itu harus memberikan Akibat langsung ke masyarakat, masyarakat mana yang dimaksud?,” sambung Usman Mansur.
Ia juga menyoroti ironi anggaran Upacara miliaran rupiah yang tetap berjalan di tengah tersendatnya pembayaran gaji pegawai PPPK daerah.
“Menurut saya, jasa Upacara senilai Rp Rp5,297 miar sangat boros. Kita sebelumnya dikejutkan biaya kosmetik dan baju dinas gubernur yang nilainya fantastis, hingga dugaan pengaturan tender proyek. Harusnya ini jadi ikhtiar,” katanya.
Usman mendesak Pemprov Maluku Utara Demi menekan pos belanja operasional Bukan produktif seperti perjalanan dinas luar negeri yang membengkak.
“Sayang gaji PPPK yang terancam Bukan dibayar dengan Dalih cash flow atau arus kas yang Bukan Konsisten. Gaji itu hak orang, apapun alasannya harus bayar. Curhat di pusat billing cash flow, tapi anggaran Upacara miliaran,” sambung Usman Mansur.
Hingga Informasi ini diturunkan, Kepala Bapeda Maluku Utara Sarmin S. Adam beserta sejumlah kepala OPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas PMD belum memberikan respons Formal atas polemik anggaran tersebut.
