KPK Pemeriksaan 4 Politisi PDIP dalam Waktu Berdekatan hanya Kebetulan

KPK: Pemeriksaan 4 Politisi PDIP dalam Waktu Berdekatan hanya Kebetulan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika Sugiarto(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub. Belakangan, ada empat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa dalam waktu berdekatan.

Empat Politikus PDIP itu yakni Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Hasto Kristiyanto, Sadarestuwati, dan Riyan Dediano. KPK menyebut pemeriksaan dengan waktu yang dekat untuk mereka cuma kebetulan.

“Jadi, keterlibatan yang kita temukan adalah orang perorangan tapi kebetulan orang orang tersebut ada pada satu partai, misalnya partai A, B, semua ada kita panggil kok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Megawati Diminta Legowo

Cek Artikel:  Kaesang Diduga Terima Gratifikasi, Politikus Demokrat KPK Jangan Bikin Gaduh

Asep menjelaskan pihaknya belum mengendus adanya perintah tertentu dari PDIP yang terkait dengan proyek di DJKA, Kemenhub. Meskipun, hasil pemeriksaan mereka semua sama, yakni, terkait pengaturan proyek di instansi pemerintah tersebut.

Tetapi, Asep menyebut penyidik lebih mendalami soal proses penganggaran dalam proyek yang kini dipermasalahkan. Lampau, KPK disebut mendalami soal fungsi DPR dalam pengerjaan jalur kereta.

“Lebih tepatnya ini terkait dengan penganggaran, penganggaran ini ada penanggung jawab di DPR misalnya komisi apa, komisi berapa,” ujar Asep.

Baca juga : Ketua Gapensi Semarang Diperiksa terkait korupsi di Pemkot

Sebelumnya, KPK memeriksa Riyan Dediano pada Senin, 26 Agustus 2024. Dia diminta memberikan penjelasan soal kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan di DJKA, Kemenhub.

Cek Artikel:  Dicari KPK, PSI Akhirnya Ungkap Keberadaan Kaesang

“Saksi RD hadir, didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Agustus 2024.

Tessa belum bisa memerinci pengaturan lelang yang diulik penyidik dalam kasus ini. Riyan berstatus sebagai saksi saat dipanggil oleh KPK. (Can/P-2)

Mungkin Anda Menyukai