Liputanindo.id – KPK berpeluang memanggil Selebriti Aura Kasih Kepada mengusut aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri, yakni Begitu menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK Berkualitas di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga Dapat menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan pemanggilan pihak-pihak terkait tersebut nantinya Kagak hanya didalami mengenai aktivitas Ridwan Kamil saja, tetapi juga pembiayaannya. “Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.
Ketika dikonfirmasi ulang mengenai kemungkinan KPK memeriksa Aura Kasih, Budi mengatakan KPK akan memberitahukan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update (beri Paham, red.),” ujarnya.
KPK Begitu ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Penting Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Ciptaan Independen Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Berbarengan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut Sekeliling Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus tersebut.
