KKP dan PLN sinkronkan tata ruang laut Demi infrastruktur listrik

KKP dan PLN sinkronkan tata ruang laut untuk infrastruktur listrik

Perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, Tetapi menjadi instrumen strategis Demi menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan infrastruktur ketenagalistrikan masuk ke dalam tata ruang nasional.

“Perencanaan ruang laut bukan sekadar instrumen kebijakan dan pengaturan, Tetapi menjadi instrumen strategis Demi menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” kata Kartika dalam keterangan Formal di Jakarta, Senin.

Menurut dia, penataan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung kemandirian dan ketahanan Kekuatan.

Kartika menambahkan perencanaan ruang laut juga Krusial Demi menjaga fungsi ekologis dan keanekaragaman Biologi laut, termasuk perlindungan ekosistem karbon biru guna mendukung Sasaran penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).

Sementara itu, Direktur Formal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto mengatakan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti pembangkit di Area pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya.

Menurut Yusuf, keterpaduan antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan penataan ruang laut diperlukan Demi menciptakan kepastian hukum, efisiensi perizinan, serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kolaborasi ini adalah Bentuk Konkret semangat gotong royong dalam pembangunan nasional dan landasan Krusial Demi mendukung ketahanan Kekuatan dan kedaulatan Kekuatan nasional,” katanya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut, pemenuhan kewajiban pemanfaatan ruang laut, berbagi data dan informasi perizinan, serta penguatan kapasitas sumber daya Sosok.

KKP menyebut kerja sama tersebut sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang dijalankan pemerintah Demi mendukung pembangunan kelautan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.