Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, Eksis kekosongan regulasi masa Mengenakan,
Jakarta (ANTARA) – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan pentingnya aturan Restriksi masa Mengenakan galon guna ulang Kepada mengantisipasi peluruhan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.
Ketua KKI David Tobing menyatakan, Tetap maraknya peredaran galon guna ulang berusia Sepuh (ganula) di pasaran. Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan Tetap menerima ganula yang rentan meluruhkan BPA ke dalam air minum.
Negara lain seperti Uni Eropa, menurut dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu telah mengambil langkah tegas dengan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan berlaku efektif per Juli 2026.
Pelarangan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan menyusul Intervensi otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.
Tetapi di Indonesia, tambahnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tetap memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.
“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, Eksis kekosongan regulasi masa Mengenakan,” katanya.
David mengungkapkan, selama tiga tahun pihaknya melakukan aktivitas pemantauan intensif yang mana pada 2024 terhadap 450 responden, disusul Pengusutan langsung ke puluhan agen dan toko kelontong di Jabodetabek pada 2025.
Kemudian KKI membuka Kanal Pengaduan Konsumen sepanjang Maret hingga April 2026, tambahnya, dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor validasi bahwa mereka Tetap mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula.
KKI juga menemukan bukti foto dari konsumen yang menunjukkan galon produksi tahun 2015, yang berarti telah berusia 11 tahun,Tetap bebas beredar dan digunakan Kepada air minum.
Selain itu, lanjutnya sebanyak 30 persen konsumen melaporkan galon sudah dalam keadaan kotor, lusuh, atau kusam, 18 persen retak, dan 2 persen penyok.
Risiko paparan BPA, menurut dia, makin diperparah oleh buruknya perlakuan terhadap galon selama proses distribusi yakni galon-galon Nihil maupun berisi air semuanya menggunakan bak terbuka.
Padahal, tambahnya, Ahli polimer dari Universitas Indonesia sudah menegaskan bahwa paparan sinar Mentari, pencucian kasar, dan usia Mengenakan yang terlalu Lamban adalah pemicu Istimewa peluruhan BPA.
“Ahli kemudian merekomendasikan batas Terjamin penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang,” katanya.
