Khofifah Bakal Diperiksa KPK Kamis Lusa soal Kasus Anggaran Hibah Pemprov Jatim

Liputanindo.id – KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus Anggaran hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022, yakni pada Kamis, 12 Februari 2026.

“Dijadwalkan ulang Demi Kamis (12/2) ini. Rencana siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Budi mengatakan sebelumnya Khofifah berhalangan hadir sebagai saksi pada 5 Februari 2026 Asal Mula Terdapat agenda lain.

Keputusan Demi menghadirkan Khofifah dalam sidang berawal dari permintaan majelis hakim kepada jaksa penuntut Biasa (JPU) KPK.

“Hakim meminta JPU Demi menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah sebagai saksi Demi menerangkan berkaitan dengan BAP (Siaran acara pemeriksaan) dari almarhum Kusnadi (KUS), yang menjelaskan berkaitan dengan pengelolaan Anggaran hibah Bukan hanya di legislatif, tetapi juga Terdapat di eksekutif,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan majelis hakim kemudian meminta JPU menghadirkan Khofifah Demi menjelaskan proses maupun mekanisme hibah pokmas di tingkat eksekutif.

“Jadi, nanti Mitra-Mitra Bisa memantau dan mencermati fakta-fakta yang muncul di persidangan seperti apa,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *