Liputanindo.id – Pihak Yayasan Kasih Mentari Bangsa sebagai Kawan pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) melaporkan dugaan pencemaran nama Bagus melalui akun media sosial kepada Polda Metro Jaya.
“Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, Rabu kemarin.
Budi menjelaskan rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Berdasarkan laporan polisi kronologi peristiwa tersebut berawal pada bulan Desember 2025, korban mengetahui adanya postingan di akun media sosial Tiktok melalui akun @lsmharimauharimau yang berisi kalimat ‘Terungkap! MBG Bermasalah Berasal dari SPPG Curug Wetan, Dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa’ berikut foto-foto makanan yang Enggak bagus.
Dalam laporannya juga disebutkan bahwa makanan tersebut diketahui dikirim ke sekolah SD Madrasah Nurul Huda, Kabupaten Tangerang.
Kemudian diketahui Rupanya bahan makanan tersebut Enggak sesuai dengan yang dipesan oleh dapur Punya korban dan Demi kejadian tersebut pun Semestinya ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di Posisi, Tetapi Demi itu Enggak Terdapat.
Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya Kepada Membikin laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial TikTok melalui akun @lsmharimauharimau yang memperlihatkan unggahan bahwa MBG bermasalah berasal dari SPPG Curug Wetan, dikelola Yayasan Kasih Mentari Bangsa.
Akun tersebut juga menarasikan bahwa distribusi MBG tersebut berbau, basi dan Enggak layak konsumsi.
