Kepala Bapanas: Izin usaha dicabut bila naikkan harga kedelai impor

Kepala Bapanas: Izin usaha dicabut bila naikkan harga kedelai impor

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak segan mencabut izin usaha bila Eksis pengusaha yang Meningkatkan harga kedelai impor.

“Kalau Meningkatkan, izinnya Diriku cabut dan Diriku Bukan beri izin rekomendasi Kembali, karena Eksis rekomendasinya di pertanian,” kata Amran sebagaimana pernyataan di Jakarta, Rabu.

Kondisi harga kedelai Buat keberlangsungan usaha perajin Mengerti dan tempe diminta Buat dapat selalu Kukuh, terutama pasokan kedelai dari importasi. Pemerintah mengingatkan agar para importir kedelai Bukan Eksis yang Meningkatkan harga dengan semena-mena.

Secara tegas, Amran memberikan peringatan agar harga kedelai asal impor harus Bagus bagi perajin Mengerti dan tempe. Konsekuensi Apabila melanggar, izin impor kedelai Bukan diberikan pemerintah Kembali.

“Yang impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan Meningkatkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun,” tegasnya.

Sebagai penguatan komitmen pemerintah tersebut, Amran memastikan akan Eksis penelusuran ke importir kedelai apabila terjadi Dampak besar yang dirasakan kalangan perajin Mengerti dan tempe. Buat itu, opsi Meningkatkan harga Bukan boleh dilaksanakan.

“Sekali Kembali, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen Mengerti dan seterusnya. Jangan Meningkatkan harga semena-mena,” ujar Amran.

Adapun rata-rata harga kedelai di tingkat perajin Mengerti dan tempe berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Mengerti Indonesia (Gakoptindo), per 8 Juni secara nasional berada di level harga Rp11.126 per kilogram (kg).

Pada Distrik Jawa rata-rata harga kedelai di tingkat perajin Mengerti dan tempe Lagi berada di Rp10.868 per kg. Tetapi rata-rata harga tertinggi Eksis yang menyentuh Rp11.100 per kg.

Kendati demikian, sebenarnya rata-rata harga kedelai di tingkat perajin Mengerti dan tempe Lagi dalam koridor.

Plafon harga kedelai yang telah ditentukan pemerintah adalah berupa Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir maksimal di Rp11.500 per kg dan di tingkat konsumen atau perajin Mengerti dan tempe Bukan boleh Mengungguli Rp12.000 per kg.

Sebelumnya, dalam rapat pembahasan kedelai yang digelar Bapanas, Senin (8/6), Gakoptindo menyampaikan kondisi kenaikan harga kedelai impor Lagi relatif cukup Terjamin. Rentang kenaikan harga Begitu itu Lagi lebih rendah dibandingkan kondisi harga kedelai pada tahun 2022.

Harga kedelai Tamat di tingkat perajin Mengerti dan tempe Lagi berkisar Rp10.000 Tamat Rp11.000 per kg.

Terjadinya kenaikan komponen biaya produksi antara lain kenaikan harga plastik dan kenaikan harga minyak goreng yang juga berpengaruh terhadap biaya produksi perajin. Ini yang meresahkan para perajin Mengerti dan tempe.

Terkait ketersediaan kedelai, asosiasi importir menyampaikan ketersediaan stok kedelai Begitu ini dengan posisi Juni 2026 sebanyak 450 ribu ton.

Kondisi itu disebut Lagi cukup Terjamin dalam pemenuhan kebutuhan kedelai secara nasional. Importir berkomitmen Buat menjaga kenaikan harga yang kondusif dan Bukan melonjak signifikan dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga kedelai nasional.