Kementerian Perdagangan Temukan Harga Minyakita di Garut Melewati HET

Kementerian Perdagangan Temukan Harga Minyakita di Garut Melebihi HET
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin mengecek harga Minyakita di Pasar Guntur, Ciawitali, Kabupaten Garut.(MI/KRISTIADI)

HARGA Minyakita di pasar tradisional Enggak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Para pedagang Lagi menjual Melewati ketentuan sebesar Rp16 ribu hingga Rp17 ribu.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan RI, Rusmin Amin mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan harga Minyakita karena beredarnya informasi di media terkait harga Minyakita berada di atas HET. Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut, terbukti Terdapat beberapa pedagang menjual di atas HET.

“Kami melakukan pengecekan Rupanya di lapangan terjadi harga lebih tinggi di atas HET. Alasannya mata rantai perdagangannya terlalu banyak. Semestinya pengecer membeli Rp14.500 dan di konsumen Rp15.700. Tapi, pengecer sudah harus membeli Rp16 ribu, sehingga ke konsumen dijual lebih tinggi Kembali,” ujarnya, Jumat (17/1).

Cek Artikel:  Atasi Trauma Pasca Gempa, ITB dan Rumah Amal Salman Bangun Tenda Layak Huni di Desa Cibeureum

Ia mengatakan, hasil peninjauan harga di Pasar Guntur Ciawitali ini akan menjadi bahan Pengkajian. Intervensi ini bukan hanya di Kabupaten Garut saja, tapi terjadi banyak daerah lain di Indonesia.

“Kementerian Perdagangan belum mendapatkan aduan dari masyarakat meski harga tinggi. Kemungkinan karena ketersediaan barang cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, Dari sisi regulasi pemerintah pusat memang sudah menerapkan harga yang berpihak kepada masyarakat, akan tetapi di lapangan terjadi perubahan harga.

“Ketika harga sudah dipatok tentunya Enggak mungkin menjual di Dasar harga beli. Kita mengimbau masyarakat yang keberatan mengajukan pengaduan, sehingga nanti diproses di pemerintah provinsi dan kementerian,” tambahnya.

Cek Artikel:  Calon Wakil Gubernur Jabar Ilham Habibie Berdialog Tentang UU Omnibus Law

Sementara, seorang pedagang di Pasar Guntur Ciawitali Garut, Asep Subarjah, 45, mengatakan, pihaknya menjual Minyakita seharga Rp17.500 per liter. Kalau membeli lebih dari 6 liter harganya itu menjadi Rp17 ribu per liter.

“Ketersediaan Minyakita Kondusif dan daya beli masyarakat Lagi bagus. Harganya saja yang berbeda dengan HET,” tandasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai