Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum Serempak Lembaga Administrasi Negara meluncurkan Perhimpunan Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai ruang kolaborasi lintas kementerian dan lembaga Kepada menyelaraskan perumusan kebijakan berbasis bukti guna mendukung Penyelenggaraan program prioritas pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Perhimpunan tersebut menjadi yang pertama mempertemukan kementerian, lembaga, akademisi, analis kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat sipil Kepada menyusun rekomendasi kebijakan yang terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional melalui Astacita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini Krusial agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga itu Bukan berjalan sendiri-sendiri sehingga program-program yang merupakan program prioritas Bapak Presiden itu Dapat searah, sejalan, dan menghasilkan sebuah Berkas yang Dapat ditawarkan, yang kemudian Dapat dieksekusi dan dijalankan oleh masing-masing kementerian,” kata Supratman di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Perhimpunan tersebut membahas berbagai isu tematik strategis, seperti ketahanan pangan dan Daya, yang hasil kajiannya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan maupun regulasi yang implementatif.
Menurut Supratman, proses penyusunan kebijakan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar rekomendasi yang dihasilkan Pandai menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Sekalian stakeholder harus didengar. Jadi, entah itu civil society, kemudian juga kalau terkait dengan tadi pangan dan Daya menyangkut soal dunia usaha, itu Sekalian harus didengar. Dengan demikian, parameter dan data yang kita gunakan dalam perumusan kebijakan itu Dapat holistik dan menyeluruh sehingga Bukan parsial dalam sebuah policy brief ataupun juga Berkas yang dihasilkan dari sebuah kebijakan yang akan kita implementasikan,” ujarnya.
Selain diikuti unsur pemerintah, Perhimpunan tersebut juga melibatkan kalangan perguruan tinggi. Sejumlah akademisi yang hadir berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, serta Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ketiga perguruan tinggi itu juga menjalin kerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum Kepada memperkuat analisis kebijakan berbasis riset.
Supratman menambahkan hasil analisis kebijakan dari FKK diarahkan Kepada mendukung pembentukan regulasi sekaligus perbaikan pelayanan publik.
“Jangan lupa, dari sebuah analisis kebijakan yang dihasilkan, itu tujuannya minimal kedua hal. Pertama, satu Niscaya terkait dengan pembentukan regulasi. Yang kedua, Niscaya terkait dengan soal pelayanan. Kalau di Kementerian Hukum ya pelayanan hukum, atau kita bicara soal bagaimana kemudian layanan publik itu Dapat lebih Berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Kepala BSK Hukum Andry Indrady mengatakan FKK 2026 diikuti Kementerian Hukum, LAN, 48 badan strategi kebijakan atau satuan kerja kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas analis kebijakan, serta berbagai Kenalan strategis.
Menurut dia, Perhimpunan tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya rekomendasi kebijakan lintas sektor yang mendukung pengambilan keputusan pemerintah secara lebih Segera, Pas, dan berdampak.
“Kami berharap Perhimpunan Komunikasi Kebijakan ini dapat menjadi ruang lahirnya solusi-solusi kebijakan lintas sektoral yang membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan yang lebih Segera, lebih Pas, dan lebih berdampak dalam mendukung prioritas Presiden Republik Indonesia,” kata Andry.
