Kemendagri Lagi Bahas Usulan Daerah Otonom Baru

Kemendagri masih Bahas Usulan Daerah Otonom Baru
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Demi memantau kondisi kebaktian Natal di Kota Bandung.(DOK/PEMKOT BANDUNG)

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyatakan sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) yang telah diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kementerian Dalam Negeri Lagi digodok.

Sembilan CDPOB yang telah diusulkan itu, yakni Kabupaten Bogor Barat,

Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut

Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan. Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

“Di Jabar Terdapat sembilan CDPOB. Kalau Menyantap datanya cukup lengkap dan Terdapat alasannya. Termasuk beberapa daerah di Sumatra, Kalimantan juga begitu,” ungkapnya Demi meninjau Misa Natal di Gereja Katedral St Petrus, Kota Bandung, Selasa (24/12) malam.

Cek Artikel:  Wakil Ketua DPR RI Cucun Minta Bupati-Wakil Bupati Bandung Tepati Janji Kampanye

Menurut dia, Kemendagri sedang Membikin desain besar otonomi daerah. Nantinya akan dilihat berapa Pola ideal suatu daerah.

“Kemendagri sekarang menyusun desain besar otonomi daerah. Dari

situ akan terlihat kebutuhannya. Idealnya jumlah Pola provinsi kota

kabupaten seperti apa, baru kemudian disesuaikan,” terang mantan Wali

Kota Bogor ini.

Secara nasional, lanjut Bima, Terdapat 337 usulan CDPOB yang sudah masuk

berkasnya di Kemendagri, tetapi Kalau moratorium dicabut nanti Kagak

seluruhnya akan disahkan menjadi daerah otonom baru.

Cek Artikel:  IKEA Kota Baru Parahyangan Ajak Keluarga Berkumpul di Momen Ramadan

“Kagak mungkin semuanya kami penuhi karena Niscaya akan membutuhkan biaya besar. Karena itu kalaupun kemudian nanti Terdapat yang disetujui tentu bertahap dan harus Terdapat skala prioritas,” tuturnya.

Atas hal tersebut, dia memastikan meski Terdapat pencabutan moratorium dan

penyetujuan CDPOB menjadi DOB Kagak akan terlaksana dalam waktu dekat

karena Kemendagri juga akan Pusat perhatian pada revisi Undang-Undang Pilkada di

tahun depan. Jadi Lagi dianalisis, di dalami, Lampau dilihat nanti hasil

kajian desain besarnya.

“Selain revisi Undang-Undang Pilkada penentuan persetujuan DOB tersebut

bergantung pada hitung-hitungan anggaran yang dibutuhkan, sedangkan di

sisi lain Kemendagri juga tengah Pusat perhatian melakukan penghematan,” ucap

Bima.

Cek Artikel:  Status Darurat Bencana Gempa di Bandung Diubah Menjadi Pemulihan

 

Mungkin Anda Menyukai