Kejinya Seorang Petugas Rutan Tamiang Layang, Mau Perkosa Napi Perempuan

Liputanindo.id – Seorang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, diduga mau memerkosa terhadap seorang Anggota binaan atau narapidana Perempuan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di area Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami tekanan psikologis serius.

Merespons itu, Kepala Kantor Area Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana berjanji akan menindak terduga pelaku.

“Tentunya Ketika ini kami melaksanakan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Apabila Betul terbukti, Terdapat Denda yang diberikan,” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah memanggil terduga pelaku Kepada diperiksa di kantor Area Ditjenpas Kalimantan Tengah. “Yang bersangkutan Ketika ini sedang diperiksa,” ucapnya.

“Kami Bukan Mau berspekulasi. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan fakta, bukti, serta data yang valid agar keputusan yang diambil Betul-Betul dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *