Liputanindo.id – Kejaksaan Mulia (Kejagung) menghormati rencana Komisi III DPR Kepada memanggil Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Jampidsus siap hadir Apabila Komisi III DPR memanggil.
“Tentu kami akan penuhi Apabila DPR memanggil Jampidsus Kepada mendalami kasus dimaksud,” kata Harli, dilansir dari Antara, Jumat (15/11/2024).
Diketahui, Member Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus Kepada mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula yang Demi ini tengah diselidiki oleh Jampidsus Kejagung.
Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan Membikin Panitia Kerja (Panja) yang Spesifik menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya Eksis usulan Kepada Membikin Panja itu.
Dia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya Mempunyai pola-pola yang sama, Berkualitas impor gula, impor daging, dan impor lainnya. Tetapi yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius Kepada membongkarnya.
Menurut dia, keuangan negara yang Bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu Bisa bernilai fantastis. Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan Tamat tebang pilih dalam menangani kasus.
Adapun sebelumnya, Member Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kepada mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut.
Dia menilai bahwa Demi ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan Tamat, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.
“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan, kami minta Kepada membentuk Panja Kepada mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).