Kejagung Belum Akan Panggil Brigjen Mukti di Kasus Korupsi Timah, Tunggu Perintah Hakim

Liputanindo.id – Kejaksaan Akbar (Kejagung) mengatakan pihaknya belum akan memanggil Dirresnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa Buat mendalami kasus korupsi timah.

“Yang bersangkutan Kagak Terdapat sebagai saksi dalam berkas perkara maka karena yang bersangkutan Kagak Terdapat dalam berkas perkara, ya penuntut Standar Kagak Mempunyai kewenangan Buat memanggil yang bersangkutan. Kecuali karena hukum acara juga mengatur, hakim memerintahkan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di kantor Kejagung, Senin (30/9/2024).

Harli meminta Sekalian pihak Buat mengikuti persidangan kasus korupsi timah. Fakta-fakta yang muncul dalam persidangan dijelaskannya akan didalami penyidik.

“Sekalian penyidik ini kerjanya mendalami, namanya penyidik pastilah setiap informasi didalami,” jelasnya.

Diketahui, nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Area Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.

Cek Artikel:  Mengerikan, Perempuan di Jakut Terseret Puluhan Meter Demi Pertahankan Motornya dari Maling

Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Area Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).

Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang Begitu itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Spesifik Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.

Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).

Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada Sekeliling bulan Agustus tahun 2018.

Cek Artikel:  Soal Truk Tambang yang Dijarah Kaum, Polisi Minta Segera Dikembalikan atau Ditindak

Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.

“Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami Buat membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut,” tutur Ali.

Mungkin Anda Menyukai