Lombok Tengah (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperingatkan masyarakat agar mewaspadai akun WhatsApp Imitasi yang mencatut foto pejabat kejaksaan Buat meminta data pribadi, informasi, maupun permintaan lainnya sebagai modus penipuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari mengatakan pihaknya menemukan akun WhatsApp yang menggunakan foto profil pejabat kejaksaan Buat menghubungi calon korban.
“Ditemukan adanya akun WhatsApp yang menggunakan foto profil pejabat kejaksaan Buat menghubungi calon korban dengan maksud meminta data, informasi, atau permintaan lainnya,” katanya, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu.
Putri Ayu mengimbau seluruh pemangku kepentingan, instansi pemerintah, dan masyarakat agar Enggak memberikan data pribadi maupun informasi yang bersifat rahasia kepada nomor yang mencurigakan.
Ia juga meminta masyarakat Enggak memenuhi permintaan pengiriman data atau bentuk permintaan lainnya yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
Menurut dia, seluruh komunikasi Formal Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dilakukan melalui saluran Formal dan Enggak pernah menggunakan nomor pribadi Buat meminta imbalan maupun data sensitif.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan diminta segera melakukan Pembuktian melalui layanan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di nomor 087842924423.
“Bagi pihak yang telah menjadi korban tindakan penipuan ini, kami mengimbau agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum Buat ditindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga Enggak Terdapat korban akibat aksi oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
