Cek fakta, sensus penduduk BPS digunakan Demi menaikan pajak masyarakat

Cek fakta, sensus penduduk BPS digunakan untuk menaikan pajak masyarakat

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan adanya bocoran daftar pertanyaan Sensus Ekonomi 2026 yang diklaim memuat banyak pertanyaan, termasuk permintaan Demi memotret bagian dalam rumah.

Unggahan tersebut juga mengaitkan Penyelenggaraan sensus dengan rencana pemerintah Meningkatkan pajak masyarakat.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan sensus Demi mengumpulkan data dasar kependudukan dan ekonomi, membentuk Kerangka Sampel Induk (KSI), memperkirakan berbagai parameter kependudukan dan ekonomi, serta menyediakan basis data yang digunakan Demi kepentingan statistik.

Hasil sensus dimanfaatkan Demi menghasilkan data mengenai jumlah, komposisi, distribusi, dan Tanda khas penduduk maupun kondisi perekonomian.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“bocoran daftar pertanyaan sensus 2026 listnya banyak banget + diminta foto isi bagian dalam rumah

rakyat kudu waspada sebentar Tengah pajak ina inu akan naik, maklum kas negara Tengah kopong akibat proyek mbg+kopdes+sekolah rakyat”

Tetapi, benarkah data Sensus Ekonomi 2026 digunakan Demi Meningkatkan pajak masyarakat?

Unggahan yang menarasikan sensus penduduk BPS digunakan Demi menaikan pajak masyarakat. Faktanya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 Bukan digunakan Demi kepentingan perpajakan. (Facebook)

Penjelasan:

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta Barat, Muhammad Noval, menegaskan bahwa data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 Bukan digunakan Demi kepentingan perpajakan.

Menurutnya, pendataan dilakukan semata-mata Demi memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, seperti jenis usaha, lapangan pekerjaan, serta struktur ekonomi yang berkembang di berbagai daerah.

Noval, dilansir dari ANTARA, juga menegaskan bahwa BPS Bukan Mempunyai Interaksi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam Penyelenggaraan sensus. Ia memastikan seluruh data yang dikumpulkan hanya digunakan Demi kepentingan statistik dan Bukan menjadi dasar penetapan pajak masyarakat.

Selain itu, BPS menjamin kerahasiaan data responden sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Demi menjaga keamanan data, BPS bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sistem pendataan digital juga dirancang agar informasi yang dikumpulkan langsung tersimpan di server BPS, sehingga Bukan dapat diakses maupun disimpan di perangkat petugas sensus.

Inspektur Primer BPS RI Dadang Hardiwan juga menegaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi 2026 hanya disajikan dalam bentuk data statistik agregat, sehingga identitas dan data pribadi masyarakat tetap terlindungi.

Ia mengimbau masyarakat memastikan petugas yang datang merupakan petugas Formal BPS yang dilengkapi surat tugas dan mengenakan atribut Formal sebelum memberikan keterangan.

Dengan demikian, klaim yang menyebut data Sensus Ekonomi 2026 digunakan Demi Meningkatkan pajak masyarakat Bukan berdasar. Data yang dikumpulkan BPS hanya digunakan Demi kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek fakta: Hoaks! Menteri HAM sebut Kalau rakyat Bukan bayar pajak berarti melanggar HAM

Cek fakta: Hoaks! Puan akan naikan pajak Demi menekan utang pemerintah

Baca juga: BPS sebut laju pertumbuhan penduduk RI melambat