Kapolda Kalteng perintahkan selidiki karhutla di Pulang Pisau

Kapolda Kalteng perintahkan selidiki karhutla di Pulang Pisau

Pulang Pisau (ANTARA) – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan memerintahkan Polres Pulang Pisau menyelidiki kebakaran yang terjadi di Distrik setempat dan bertindak tegas Kalau hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan.

“Kalau terbukti Terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan maka selanjutnya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya di Pulang Pisau, Minggu.

Kapolda mengatakan, kegiatan patroli udara Lanjut diperkuat Kepada memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau.

“Dari dari hasil patroli udara tim satgas telah melakukan berbagai upaya pemadaman sehingga kebakaran Ketika ini belum meluas,” kata Iwan.

Ia menjelaskan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kepada Bukan melakukan pembakaran lahan. Iwan menjelaskan kondisi cuaca Ketika ini perlu menjadi perhatian serius karena telah memasuki musim kemarau.

“Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko terjadinya karhutla semakin tinggi,” katanya.

Dia menyampaikan pencegahan jauh lebih Berkualitas daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Iwan mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan Berbarengan-sama menjaga lingkungan Kepada Bukan melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, pemantauan titik panas selama ini dilakukan melalui aplikasi pemantauan. Dikatakannya selain melalui aplikasi pengecekan langsung di lapangan tetap diperlukan Kepada memastikan kondisi sebenarnya.

“Teknologi cukup membantu mendeteksi titik panas tetapi kami tetap harus melakukan patroli darat maupun udara agar kondisi Konkret di lapangan dapat diketahui,” tuturnya.

Dikatakannya, patroli udara yang dilakukan memberikan gambaran Konkret mengenai kondisi sejumlah Distrik yang berpotensi mengalami kebakaran. Informasi hasil pemantauan udara, membantu petugas menentukan langkah penanganan secara Segera dan Pas.