Mojokerto (Liputanindo.id) – Aliansi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem setempat, Rabu (15/4/2026). Aksi ini dipicu oleh cover majalah Tempo yang dinilai mendiskreditkan partai, khususnya Ketua Lazim Surya Paloh.
Aksi massa sempat menyebabkan penutupan Jalan Wijaya Kusuma, Desa Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Para peserta melakukan long march dari Apotek Teratai menuju kantor DPD NasDem sebelum menyampaikan tuntutan.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Sekretaris DPD NasDem Kabupaten Mojokerto yang juga Personil DPRD setempat, Achmad Dofir. Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat dari Polres Mojokerto.
Ketua Aliansi DPC NasDem Kabupaten Mojokerto, Lestari, menegaskan bahwa kader tetap menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Tetapi, menurutnya, kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional dan berimbang.
Ia menilai laporan Istimewa Tempo edisi 13–16 April 2026 telah melanggar etika jurnalistik dan mengandung upaya pelecehan terhadap Surya Paloh serta institusi partai.
“Eksis upaya pembunuhan Kepribadian terhadap Ketua Lazim kami dan mendiskreditkan partai secara keseluruhan,” tegas Lestari.
Selain itu, massa menyoroti penggunaan judul cover yang dianggap menggiring opini publik dengan memframing NasDem sebagai lembaga komersial tanpa adanya konfirmasi atau Penjelasan.
Dalam aksi tersebut, kader menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Tempo menyampaikan permintaan Ampun secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader NasDem di Indonesia. Mereka juga mendesak Dewan Pers Buat memberikan Hukuman tegas.
Tak hanya itu, massa juga meminta adanya Hukuman berat hingga penonaktifan pihak yang dianggap bertanggung jawab, serta mendorong proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai aksi, Lestari menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi kader di tingkat akar rumput dan diharapkan menjadi pembelajaran Berbarengan dalam menjaga etika jurnalistik.
“Kami dari kader paling Rendah hanya meminta agar Eksis permintaan Ampun kepada Ketua Lazim kami, Berkualitas secara pribadi maupun terbuka kepada seluruh kader di Indonesia. Ini juga menjadi pembelajaran Berbarengan agar Tak terjadi pembunuhan Kepribadian dan kita Dapat saling bekerja sama dengan Berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Achmad Dofir menyatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya ke tingkat Dewan Pimpinan Kawasan (DPW) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Mereka menyampaikan lima tuntutan, salah satunya adalah permohonan Ampun dari majalah Tempo secara Formal, bukan sekadar dari mulut ke mulut. Karena visualisasi dari tulisan-tulisan majalah Tempo Membangun hati ini sakit hati karena dianggap menyudutkan Ketum kami bapak Surya Paloh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa aspirasi tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut agar dapat disampaikan kepada Dewan Pers.
Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan kegiatan halal bihalal di Kantor DPD NasDem Kabupaten Mojokerto. Aksi serupa juga digelar oleh Aliansi DPD NasDem Kota Mojokerto di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Magersari. [tin/beq]
