JUMLAH kementerian pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dipastikan bakal lebih banyak dibanding saat ini. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut kabinet gemuk akan lebih efektif.
Member Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso menuturkan design kabinet yang dirancang Prabowo-Gibran pastinya melanjutkan apa yang sudah dilakukan presiden RI Joko Widodo.
“Dengan memperbaiki yang kurang dan melengkapi untuk lebih baik lagi. Sehingga besar kecilnya komposisi kabinet bukan ukuran efisien atau tidak, tetapi mencerminkan bahwa kabinet Prabowo-Gibran adalah representasi dari upaya RI 1 dan RI 2 itu untuk lebih meningkatkan apa yang telah dicapai pak Jokowi,” papar Santoso kepada Media Indonesia, Rabu (18/9).
Baca juga : JK Safiri Jumlah Kementerian saat Ini sudah Ideal
Terkait berapa jumlah anggota kabinet pemerintahan yang akan datang, Santoso menyebut hal itu tidak diatur dalam UU Kementerian. Tetapi, kabinet mendatang disyaratkan supaya efisien, fleksibel dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam UU Kementerian itu adalah bahwa jumlah anggota kabinet diserahkan kepada presiden terpilih untuk menentukannya sesuai dengan prinsip pemerintahan presidensial,” tandas Santoso.
Sebelumnya, pengajar pada Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Reni Suwarso menilai jika dilihat dari pelbagai aspek, kabinet gemuk hanya menguntungkan dan memperkaya partai politik.
Baca juga : Enggak Maslah Kabinet Gemuk, Asal Diisi Orang Terbaik dan Profesional
“Merugikan presiden karena sesungguhnya presiden tidak pernah mendapatkan loyalitas total partai. Dan jelas sangat merugikan rakyat karena berbiaya besar dan tidak efektif,” tegas Reni kepada Media Indonesia, Selasa (17/9).
“Kasus pada kabinet Jokowi menunjukkan penyelewengan kebijakan, program dan dana APBN justru melibatkan para menteri perwakilan partai,” tambahnya.
Reni menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak belajar dari pengalaman RUU Pilkada dan RUU TNI/Polri. Menurutnya, draft final hasil pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Mengertin 2008 tentang Kementerian Negara sangat terburu-buru dan tidak perlu.
“Jernih RUU tersebut tidak masuk dalam prolegnas. Ini menyisakan dugaan ada politik dagang sapi di DPR antara anggota dan petinggi-petinggi partai untuk mereka mendapatkan jatah di Kabinet yang baru,” paparnya. (Ykb/M-4)