Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia meluruskan kesalahpahaman masyarakat terkait penyembelihan hewan kurban menggunakan pisau tumpul, seperti dikutip dari Sinar.
Sebagian orang selama ini menganggap daging kurban Mekanis menjadi haram apabila proses penyembelihan dilakukan dengan bilah yang kurang tajam.
Menurut Juleha, penggunaan pisau tumpul memang Tak dianjurkan karena dapat menyiksa hewan, tetapi Tak serta-merta membatalkan kehalalan daging kurban.
Juleha Bahkan mengingatkan adanya praktik lain dalam penyembelihan yang berpotensi Membikin daging kurban menjadi haram.
Fredi Insan Nurfadli dari Tim Dakwah Juleha Indonesia mengatakan masyarakat Lagi kerap keliru memahami tata Metode penyembelihan hewan kurban, terutama ketika sayatan golok dilakukan berulang akibat pisau yang tumpul.
Menurutnya, penyembelih yang menggunakan senjata yang tumpul memang dapat dianggap berdosa karena menyebabkan hewan lebih tersiksa.
Tetapi, kondisi tersebut Tak Mekanis menjadikan daging kurban haram Kepada dikonsumsi.
“Tak haram (daging kurbannya), tapi di sini Eksis hadis riwayat Muslim ‘Kalau kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan Metode Berkualitas. Kalau kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan Metode yang Berkualitas. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih’,” kata Fredi.
Fredi menjelaskan tindakan yang Bahkan berisiko Membikin daging kurban menjadi haram ialah kebiasaan sebagian jagal yang berusaha mempercepat Mortalitas sapi dengan menusuk organ vital hewan.
Menurut dia, beberapa jagal yang Tak sabar menunggu hewan Tewas sempurna kerap menusukkan pisau ke bagian jantung atau merusak saraf otak sesaat setelah proses penyembelihan di leher dilakukan.
“Iya Betul matinya Segera, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang Tak diperbolehkan. Dapat Terperosok ke haram (daging kurbannya),” ujar Fredi mengingatkan.
Ia menambahkan status haram dapat terjadi apabila penyebab Penting Mortalitas hewan bukan berasal dari sayatan penyembelihan di leher, melainkan akibat cedera fatal dari tusukan kedua pada organ lain.
Karena itu, Juleha Indonesia mengingatkan panitia kurban maupun jagal agar bersabar menunggu proses Mortalitas alami hewan setelah penyembelihan dilakukan.
Langkah tersebut dinilai Krusial Kepada menjaga proses penyembelihan tetap sesuai syariat sekaligus memastikan status kehalalan daging kurban yang nantinya dibagikan kepada masyarakat.
