Liputanindo.id – Jennie BLACKPINK melalui agensinya ODD ATELIER akan menempuh jalur hukum terhadap seseorang yang mengaku sebagai ayahnya. Sebelumnya orang tersebut membuat bingung penggemar karena mengaku sebagai ayah Jennie yang baru menerbitkan buku.
“Baru-baru ini terkonfirmasi adanya sebuah karya yang diterbitkan secara ilegal dan mengandung kebohongan, yang ditulis oleh seorang penipu yang mengaku sebagai ayah sang artis, serta berbagai artikel berita mengenai karya tersebut yang terus disebarkan,” pernyataan agensi Jennie BLACKPINK, pada Jumat (6/9/2024), dilansir dari Soompi.
Agensi menegaskan orang tersebut bukanlah ayah Jennie. Mereka juga menegaskan bahwa Jennie tidak ada hubungannya dengan buku yang diterbitkan orang tersebut.
“Ini jelas informasi palsu dan kami ingin memperjelas itu tidak ada hubungannya dengan artis kami,” tuturnya.
Kemudian agensi mengatakan akan mengambil jalur hukum terhadap oknum yang menyebarkan rumor palsu yang mengaitkan Jennie BLACKPINK. Tindakan tersebut dinilai merupakan pencemaran nama baik pelantun lagu “Solo” tersebut.
“Kami mengambil tindakan hukum terhadap orang yang menyebar rumor palsu melalui firma hukum karena ini pencemaran nama baik, menghalangi bisnis, dan lainnya,” katanya.
“Tindakan tersebut jelas kejahatan. Kami memberi tahu kalian bahwa kami akan terus mengambil langkah hukum yang tegas,” pungkas agensi.