Jelang May Day, PDIP Soroti Nasib Buruh Perempuan di Pabrik Rokok Malang

Foto BeritaJatim.com

Malang (Liputanindo.id) – Menjelang Hari Buruh Global 2026, DPP PDI Perjuangan turun langsung ke pabrik rokok di Kabupaten Malang dengan Pusat perhatian pada kondisi buruh Perempuan. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perlindungan kerja yang lebih konkret bagi pekerja sektor industri padat karya.

“Mereka adalah pejuang ekonomi keluarga sekaligus pahlawan ekonomi bangsa,” ujar Ketua Bidang Kesehatan DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.

Kegiatan yang digelar di CV Sayap Mas Nusantara, Gondanglegi, Kamis (30/4/2026), diikuti ribuan buruh yang mayoritas Perempuan. Selain temu langsung, agenda ini juga diisi layanan kesehatan gratis, konsultasi hukum melalui BBHAR, serta pembagian sembako.

“PDIP tegak lurus berpihak pada buruh. Trilayak ini harus Maju diperjuangkan karena belum sepenuhnya tercapai,” tegas Ribka.

Ribka menyebut buruh Perempuan di sektor rokok Mempunyai peran Krusial dalam menopang ekonomi keluarga. Tetapi, perlindungan terhadap mereka dinilai Lagi perlu diperkuat melalui kebijakan yang berpihak. “Trilayak, yakni Layak Kerja, Layak Upah, dan Layak Hidup, menjadi Pusat perhatian perjuangan yang Maju kami kawal,” kata dia.

Ia juga mengingatkan agar peringatan May Day Mempunyai arah yang Terang dan Tak berhenti pada kegiatan seremonial. Kebijakan yang dihasilkan harus Bisa menjawab kebutuhan buruh secara Konkret. “Momentum May Day ini harus punya arah dan Sasaran Terang, Tak hanya Ritual tahunan,” ujarnya.

Ketua DPP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan PMI, Mercy Chriesty Barends, menilai keseimbangan antara industri dan kesejahteraan buruh perlu dijaga. Buruh, kata dia, menjadi penggerak Esensial dalam pertumbuhan ekonomi.

“Tak boleh Terdapat Pemanfaatan. Buruh adalah penggerak Esensial ekonomi. Kemajuan industri harus berdiri di atas kesejahteraan buruh,” ujar Mercy.

Ia menambahkan perlindungan buruh Perempuan harus menjadi bagian Krusial dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hak-hak seperti cuti haid dan cuti melahirkan perlu dijamin secara menyeluruh. “Perlindungan buruh Perempuan menjadi bagian Krusial dalam kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan,” kata dia.

Sementara itu, DPC PDIP Kabupaten Malang memastikan akan mengawal implementasi kebijakan di tingkat daerah. Regulasi turunan diharapkan Bisa memberikan kepastian perlindungan bagi buruh.

“Kaum Marhaen, termasuk buruh rokok, adalah jantung ekonomi. Kami di tingkat DPC melalui fraksi di DPRD akan mengawal ketat regulasi turunan dari RUU Ketenagakerjaan nantinya. Kami Ingin perlindungan hak buruh di Kabupaten Malang bersifat rigid dan Tak Bisa ditawar,” pungkas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto. [kun]