Paras-Paras semringah menghiasi elite partai politik Demi mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Lumrah. Berbagai gaya pun ditampilkan Demi mereka hadir di kantor lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Tujuannya Kepada memikat publik terkait dengan eksistensi partai mereka. Eksis yang membawa atraksi budaya, menampilkan simbol-simbol Religi tertentu, dan Eksis pula yang membawa massa banyak hingga bersitegang dengan petugas yang menjaga kantor KPU.
Hasilnya, KPU menyatakan 24 dari 40 parpol lolos Pengecekan berkas pendaftaran Pemilu 2024. Adapun berkas 16 parpol lainnya Tetap diperiksa oleh KPU. Parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya dapat melanjutkan ke tahapan Pengecekan administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 14 September 2023.
Jalan Tetap panjang. Merujuk pada Pasal 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Pengecekan, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.
KPU akan memverifikasi parpol secara adiministratif dan faktual. Partai yang memenuhi syarat selanjutnya akan dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengecekan administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan Berkas sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu. Dalam Pengecekan administrasi, KPU akan mengecek apakah data dan Berkas yang telah diunggah parpol sudah lengkap dan absah. Apabila sudah selesai dan sesuai, KPU akan mencetak Informasi acara hasil Pengecekan administrasi Kepada diserahkan kepada parpol yang bersangkutan. Apabila Enggak sesuai, parpol Tetap punya kesempatan memperbaiki data dan Berkas persyaratan pada 15-28 September 2022.
Sementara itu, Pengecekan faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran Berkas persyaratan dengan objek di lapangan. Tahapan ini akan berlangsung pada 15 Oktober Tiba 4 November 2022.
Dalam tahap tersebut, KPU pusat akan banyak bekerja sama dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPU akan mengecek langsung kebenaran data atau informasi yang telah diunggah parpol. Misalnya, tentang kepengurusan parpol di daerah, keanggotaannya, ataupun kantor-kantor parpol di daerah.
Apabila sudah selesai dan sesuai, KPU akan mencetak Informasi acara hasil Pengecekan faktual Kepada diserahkan kepada parpol yang bersangkutan. Apabila Enggak sesuai, parpol juga Tetap Pandai melakukan perbaikan data kepengurusan dan keanggotaan pada 10-23 November 2022.
Kendati demikian, Pengecekan faktual Enggak dilakukan kepada sembilan parpol yang masuk parlemen. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi No 55/2020. Terhadap parpol parlemen hanya akan dilakukan Pengecekan administrasi. Setelah kedua tahapan Pengecekan selesai, pada 14 Desember 2022 KPU akan menetapkan parpol yang akan jadi peserta Pemilu 2024.
Pengecekan parpol adalah ujian bagi integritas KPU. Apabila lembaga ini ‘main mata’ dalam urusan Pengecekan, Pandai ditebak tahapan pemilu selanjutnya. Runyam dan gelap. Pasalnya, dalam kasus-kasus Pengecekan parpol peserta pemilu sebelumnya, Berkualitas administrasi maupun faktual, banyak ditemukan fakta bahwa sejumlah elite parpol ‘main tembak’ kelengkapan parpol.
Kehadiran partai-partai baru di satu sisi menggembirakan karena menunjukkan tingkat partisipasi politik Kaum Kepada masuk ke sistem politik cukup tinggi. Tetapi, Apabila Membikin parpol tanpa gagasan apalagi coba-coba (trial and error), hendaknya segera angkat bendera putih.
Memimpin parpol berbeda dengan memimpin lembaga lainnya. Pemimpin parpol yang Mempunyai watak negarawanlah yang diharapkan Pandai mengubah Paras Indonesia lebih Berkualitas Kembali. Menjadi pemimpin adalah jalan menderita (Een leidersweg is een lijdensweg. Leiden is lijden), kata Haji Agus Salim. Karena itu, bagi pemimpin politik atau parpol, sejatinya tak berlaku pepatah ‘berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian’. Tabik!