Jakarta (ANTARA) – Jaksa Mulia Sanitiar Burhanuddin menegaskan Enggak akan memberikan toleransi kepada pegawai Kejaksaan RI yang dijatuhi hukuman disiplin.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Mulia dalam amanatnya Demi memimpin prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Gedung Esensial Kejaksaan Mulia, Jakarta, Rabu.
Dikutip dari keterangan Formal, Jaksa Mulia mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung Maksud pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara Demi mengabdikan kemampuan secara optimal.
Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis Demi menjawab tantangan Era dan memimpin perubahan ke arah yang lebih Berkualitas.
Ia mengaku prihatin dengan Tetap adanya pegawai Kejaksaan RI yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026,” katanya.
Sebagai langkah tegas Demi menjaga marwah institusi, Jaksa Mulia menegaskan Enggak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut.
Ia juga mewajibkan para pemimpin baru Demi melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten dengan prinsip bahwa tanggung jawab tindakan setiap Personil sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing.
Menutup amanatnya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat Demi memaknai amanah ini seolah sebagai penugasan terakhir sehingga harus disikapi dan diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik. Bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai Bentuk integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang Enggak hanya memenuhi Sasaran, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna yang kelak dikenang sebagai kontribusi Konkret bagi institusi, bangsa, dan negara,” ucapnya.
Adapun para pejabat yang dilantik hari ini adalah:
1. Agus Sahat Sampe Sepuh Lumban Gaol sebagai Sekretaris Jaksa Mulia Muda Tindak Pidana Umu
2. Abdul Qohar A.F. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
3. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
4. Dwi Agus Arfianto sebagai Direktur D pada Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Standar
5. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sekretaris Jaksa Mulia Muda Tindak Pidana Spesifik
6. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
7. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Ardito Muwardi sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik
9. Hermon Dekristo sebagai Sekretaris Jaksa Mulia Muda Pidana Militer
10. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
11. Harli Siregar sebagai Inspektur III pada Jaksa Mulia Muda Bidang Pengawasan
12. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
13. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
14. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
15. N. Rahmat R sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Insan Berat pada Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik
