Jaksa Korsel Tuntut Tambahan 30 Tahun Penjara bagi Eks Presiden Yoon Suk-yeol

Eks presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. (Anadolu Agency)


Seoul: Jaksa Tertentu Korea Selatan mengajukan tuntutan tambahan hukuman 30 tahun penjara bagi mantan Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat, 24 April 2026.

Yoon, yang Ketika ini tengah mendekam di penjara, didakwa atas dugaan pengiriman pesawat tanpa awak (drone) militer ke Distrik Korea Utara pada tahun 2024.

Yoon dituduh memerintahkan infiltrasi tersebut guna menciptakan Argumen Buat deklarasi darurat militer yang gagal pada tahun itu. Insiden tersebut berujung pada pemakzulan, pemberhentian dari jabatan, serta hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan pemberontakan.

Dalam pernyataan resminya, jaksa Tertentu mengatakan bahwa tuntutan baru ini diajukan atas tuduhan membantu musuh. Pihak kejaksaan menambahkan bahwa upaya Yoon Buat merekayasa kondisi perang telah merusak keamanan negara secara serius.

Melansir kantor Informasi Yonhap, jaksa berpendapat bahwa operasi tersebut meningkatkan ketegangan dengan Korea Utara dan menyebabkan kebocoran informasi rahasia negara. Hal ini termasuk rincian mengenai kapabilitas kekuatan militer setelah sejumlah drone tersebut Anjlok di Distrik Rival.

Upaya Pemberontakan

Sebelumnya, Yoon telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari Lampau karena terbukti memimpin pemberontakan yang bertujuan melumpuhkan Majelis Nasional Korea Selatan. Meski demikian, ia mengajukan banding atas vonis terkait deklarasi darurat militer tersebut dengan bersikeras bahwa langkah itu diambil semata-mata demi kepentingan bangsa.

Hingga Ketika ini, penerbangan drone Maju menjadi pemicu ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan, dua negara yang secara teknis Tetap dalam status berperang. Pada bulan ini, Presiden Korea Selatan Ketika ini, Lee Jae Myung, menyampaikan penyesalannya kepada Pyongyang setelah hasil Pengusutan menemukan bahwa pejabat pemerintah telah mengirimkan drone ke Distrik Korea Utara pada Januari Lampau.

Adik Perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang berpengaruh sempat menyebut pernyataan Lee sebagai perilaku bijak. Tetapi, Asa Buat rekonsiliasi kembali memudar setelah negara yang terisolasi secara diplomatik tersebut kembali menyebut Korea Selatan sebagai musuh paling bebuyutan.

Presiden Lee Jae Myung telah berjanji Buat memperbaiki Rekanan dengan Korea Utara dengan menghentikan segala bentuk provokasi seperti yang dilakukan pada masa pendahulunya. Ia bahkan mengisyaratkan bahwa permintaan Ampun secara Formal mungkin diperlukan atas tindakan Yoon terkait pengiriman drone tersebut. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Korea Selatan Bentuk Tim Jaksa Baru Buat Selidiki Detail Kasus Yoon Suk-yeol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *