Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby Mahendro, menangis Demi memberikan keterangan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Sosok yang dijuluki ‘sultan’ Kemnaker ini menyatakan penyesalannya atas keterlibatan dalam kasus korupsi tersebut.
Dilansir dari Detikcom, momen emosional ini terjadi Demi jaksa melontarkan pertanyaan mengenai latar belakang keluarga terdakwa di hadapan majelis hakim. Bobby tampak tertunduk dan mengusap wajahnya Demi memberikan jawaban terkait jumlah Member keluarga yang menjadi tanggungannya.
“Kerabat punya tanggungan keluarga?” tanya jaksa.
Terdakwa membenarkan pertanyaan tersebut dengan Bunyi yang mulai bergetar Demi proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengungkapkan Mempunyai tanggung jawab terhadap anak-anaknya di tengah proses hukum yang sedang menjeratnya Demi ini.
“Iya, punya, Pak,” jawab Bobby.
Merespons jawaban tersebut, penuntut Standar kemudian mempertegas rincian mengenai jumlah buah hati yang dimiliki oleh terdakwa. Bobby memberikan keterangan singkat sembari menunjukkan gestur kesedihan yang mendalam di ruang sidang.
“Anak berapa?” tanya jaksa.
Bobby memberikan jawaban mengenai jumlah anaknya sebelum akhirnya terisak. Penyesalan mendalam diungkapkan oleh terdakwa yang mengklaim bahwa segala tindakannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap instruksi dari atasan di kementerian.
“Tiga, Pak,” jawab Bobby.
Jaksa penuntut Standar kembali menanyakan apakah terdakwa Betul-Betul menyesali perbuatannya atau Eksis hal lain yang Ingin disampaikan sebagai pembelaan dalam perkara pemerasan tersebut. Terdakwa menegaskan bahwa posisinya Demi itu Tak memungkinkan Buat memberikan penolakan terhadap instruksi pimpinan.
“Kerabat menyesal dengan perbuatan Kerabat ini? Eksis Kembali yang mau saya sampaikan?” tanya jaksa.
Bobby secara terbuka mengakui kesalahan yang dilakukannya dan menjelaskan posisi sulit yang ia hadapi Demi kasus itu terjadi. Ia berdalih Tak Mempunyai otoritas atau kekuatan Buat membantah perintah yang datang dari level pimpinan organisasi.
“Iya. Iya, saya cukup menyesal, Pak. Apa yang sudah saya lakukan, apa yang sudah saya perbuat, dan Sekalian yang saya lakukan atas dasar perintah pimpinan. Dan saya pada Demi itu juga Tak Mempunyai kekuatan Buat menolak Sekalian perintah pimpinan, Pak,” ujar Bobby.
Selain menyampaikan pengakuan bersalah, Bobby menyatakan komitmennya Buat bersikap kooperatif dalam mengungkap fakta hukum yang lebih luas. Hal ini mencakup rincian penggunaan Anggaran hasil pemerasan sertifikat K3 yang sebelumnya ia kelola.
“Dan terkait dengan Doku-Doku nonteknis yang saya terima, saya Dapat rincikan ke mana saja Doku-Doku nonteknis itu, Bagus Buat kebutuhan pimpinan maupun Buat kebutuhan organisasi, Pak,” ungkap Bobby.
